Liput daging impor ilegal, jurnalis Antara terima ancaman
Sabtu, 21 Desember 2019 15:57 WIB
Daging beku bekas impor dari Australia yang berhasil disita Balai karantina Pertanian Pangkalpinang di Pelabuhan Pangkalbalam,Jumat (Babel.antaranews.com/Aprionis)
Pangkalpinang (ANTARA) - Dua jurnalis televisi nasional (TV) mendapatkan ancaman dan kekerasan verbal saat melakukan peliputan penyitaan daging sapi beku bekas impor tanpa dokumen karantina (ilegal) oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang di Pelabuhan Pangkalbalam, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (20/12).
Intimidasi dan ancaman dilakukan pemilik ratusan daging beku bekas impor tanpa dokumen karantina tersebut disampaikan oleh Haryanto dari MNC Group dan Merryanti dari Antara TV Bangka Belitung, di Pangkalpinang, Sabtu.
Jurnalis TV dari MNC Group Haryanto mengatakan, kronologis kejadian berawal saat dihubungi oleh Balai Karantina Pertanian yang menginformasikan telah menyita 235,1 kilogram yang dicurigai tanpa dokumen muatan KM Salvia yang baru tiba di Pelabuhan Pangkalbalam pada pukul 11.00 WIB.
"Mendapat informasi tersebut, saya bersama wartawan Antara TV segera mendatangi kantor Balai Karantina Hewan Pangkalpinang, dan melakukan peliputan sebagaimana lazimnya, termasuk meliput proses pemeriksaan keterangan dari pemilik barang yang kemudian diketahui bernama Monica," ujarnya.
Ia mengatakan saat diperiksa, Monica terlihat ditemani oleh seorang warga negara asing yang diakuinya sebagai suaminya, serta seorang pria yang mengaku sebagai adiknya.
Setelah menjalani pemeriksaan, tiba-tiba Monica beserta adiknya mendatangi kedua korban (Haryanto dan Merryanti) sambil meminta video rekaman liputan yang merekam mereka untuk tidak ditayangkan dan dihapus. Permintaan ini ditolak oleh kedua korban, terjadi perdebatan hingga Monica mengancam akan melapor jika liputan yang ditayangkan itu menampilkan dirinya, WNA dan adiknya, karena dinilai mengambil video tanpa izin.
"Tidak sampai di situ, Monica dan pria yang diakuinya sebagai adik tersebut juga memfoto ID card dan wajah kami," katanya lagi.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Provinsi Kepulauan Babel Joko Setyawanto mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan verbal kepada jurnalis yang sedang melakukan peliputan daging beku ilegal tersebut.
"Saat ini kondisi kedua jurnalis korban intimidasi ini merasa terancam dan khawatir terjadi sesuatu dengan mereka atau keluarganya. Namun kasus ini belum dilaporkan ke polisi," katanya pula.
Menurut dia, berdasarkan pengakuan Merryanti (Jurnalis Antara TV) setelah tiba di rumah, korban tiba-tiba mendapat pesan WA dari salah satu pegawai Kantor Karantina Hewan Pangkalpinang berisikan: "Mb hati2,,, td ada org k kntor tnya daging, pemilik lapor2 ktnya ada famili dsitu, tmn2 yg lain tlg kasih tau."
"Saat ini kami mendampingi kedua korban dan memonitor perkembangan kasus ini," katanya pula.
Intimidasi dan ancaman dilakukan pemilik ratusan daging beku bekas impor tanpa dokumen karantina tersebut disampaikan oleh Haryanto dari MNC Group dan Merryanti dari Antara TV Bangka Belitung, di Pangkalpinang, Sabtu.
Jurnalis TV dari MNC Group Haryanto mengatakan, kronologis kejadian berawal saat dihubungi oleh Balai Karantina Pertanian yang menginformasikan telah menyita 235,1 kilogram yang dicurigai tanpa dokumen muatan KM Salvia yang baru tiba di Pelabuhan Pangkalbalam pada pukul 11.00 WIB.
"Mendapat informasi tersebut, saya bersama wartawan Antara TV segera mendatangi kantor Balai Karantina Hewan Pangkalpinang, dan melakukan peliputan sebagaimana lazimnya, termasuk meliput proses pemeriksaan keterangan dari pemilik barang yang kemudian diketahui bernama Monica," ujarnya.
Ia mengatakan saat diperiksa, Monica terlihat ditemani oleh seorang warga negara asing yang diakuinya sebagai suaminya, serta seorang pria yang mengaku sebagai adiknya.
Setelah menjalani pemeriksaan, tiba-tiba Monica beserta adiknya mendatangi kedua korban (Haryanto dan Merryanti) sambil meminta video rekaman liputan yang merekam mereka untuk tidak ditayangkan dan dihapus. Permintaan ini ditolak oleh kedua korban, terjadi perdebatan hingga Monica mengancam akan melapor jika liputan yang ditayangkan itu menampilkan dirinya, WNA dan adiknya, karena dinilai mengambil video tanpa izin.
"Tidak sampai di situ, Monica dan pria yang diakuinya sebagai adik tersebut juga memfoto ID card dan wajah kami," katanya lagi.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Provinsi Kepulauan Babel Joko Setyawanto mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan verbal kepada jurnalis yang sedang melakukan peliputan daging beku ilegal tersebut.
"Saat ini kondisi kedua jurnalis korban intimidasi ini merasa terancam dan khawatir terjadi sesuatu dengan mereka atau keluarganya. Namun kasus ini belum dilaporkan ke polisi," katanya pula.
Menurut dia, berdasarkan pengakuan Merryanti (Jurnalis Antara TV) setelah tiba di rumah, korban tiba-tiba mendapat pesan WA dari salah satu pegawai Kantor Karantina Hewan Pangkalpinang berisikan: "Mb hati2,,, td ada org k kntor tnya daging, pemilik lapor2 ktnya ada famili dsitu, tmn2 yg lain tlg kasih tau."
"Saat ini kami mendampingi kedua korban dan memonitor perkembangan kasus ini," katanya pula.
Pewarta : Aprionis
Editor : Ikhwan Wahyudi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jurnalis asal Payakumbuh manajeri Zibos Band rilis lagu di Digital Platform
24 November 2025 10:58 WIB
Dua Jurnalis Antara Raih Penghargaan Bergengsi di Penapetrofin Awards 2025
10 September 2025 20:54 WIB
Oknum TNI AL gadaikan motor Rp15 juta untuk operasional bunuh jurnalis di Banjarbaru
05 May 2025 19:10 WIB
Prajurit TNI AL pembunuh jurnalis di Banjarbaru diserahkan ke pengadilan militer
25 April 2025 18:33 WIB