Produk daring, tantangan BPOM pada 2020
Kamis, 19 Desember 2019 17:15 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Kusumastuti Lukito saat diwawancara di sela "Dialog Refleksi Kinerja 2019 dan Outlook 2020" BPOM di Jakarta, Kamis (19/12/2019). ANTARA/Anom Prihantoro
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan tantangan saat ini dan 2020 adalah mengawasi produk dalam jaringan/daring (online) yang banyak bersliweran produk berbahaya dan ilegal.
"Musuh kita adalah peredaran produk 'online' yang berbahaya," kata Penny di sela "Dialog Refleksi Kinerja 2019 dan Outlook 2020" BPOM di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, peredaran produk daring seperti obat, makanan dan kosmetik sangat mudah diakses masyarakat. Tidak terkecuali produk tanpa izin edar BPOM, palsu, kadaluwarsa dan mengandung zat tambahan berbahaya bagi kesehatan.
Sementara produk farmasi daring, kata Kepala BPOM, juga cenderung longgar peredarannya untuk obat tanpa resep dokter.
Menurut dia, pembeli di pasar digital tidak akan merasakan secara langsung penggunaan produk berbahaya itu, terlebih di pasar daring terdapat celah produk ilegal dan atau berbahaya beredar dengan bebas.
"Pembeli tidak merasakan misal justru merasa kuat dan bugar setelah mengonsumsi produk tertentu, tapi jangka panjang justru mengalami gangguan kesehatan," katanya.
Meski tidak mudah, Penny mengatakan BPOM bekerja dengan jaringan polisi Indonesia dan antarnegara melakukan patroli siber untuk menekan peredaran produk daring ilegal dan atau berbahaya.
BPOM, lanjut dia, juga bekerja sama dengan penyedia lapak daring "marketplace" agar turut berkontribusi menekan peredaran produk berbahaya.
Sejalan dengan itu, Kepala BPOM mengatakan pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai memilah dan memilih produk yang aman.
"Konsumen harus cerdas. Nah bagaimana mengedukasi masyarakat agar cerdas, kita kerja sama dengan berbagai pihak termasuk paltform 'e-commerce'," kata dia.
"Musuh kita adalah peredaran produk 'online' yang berbahaya," kata Penny di sela "Dialog Refleksi Kinerja 2019 dan Outlook 2020" BPOM di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, peredaran produk daring seperti obat, makanan dan kosmetik sangat mudah diakses masyarakat. Tidak terkecuali produk tanpa izin edar BPOM, palsu, kadaluwarsa dan mengandung zat tambahan berbahaya bagi kesehatan.
Sementara produk farmasi daring, kata Kepala BPOM, juga cenderung longgar peredarannya untuk obat tanpa resep dokter.
Menurut dia, pembeli di pasar digital tidak akan merasakan secara langsung penggunaan produk berbahaya itu, terlebih di pasar daring terdapat celah produk ilegal dan atau berbahaya beredar dengan bebas.
"Pembeli tidak merasakan misal justru merasa kuat dan bugar setelah mengonsumsi produk tertentu, tapi jangka panjang justru mengalami gangguan kesehatan," katanya.
Meski tidak mudah, Penny mengatakan BPOM bekerja dengan jaringan polisi Indonesia dan antarnegara melakukan patroli siber untuk menekan peredaran produk daring ilegal dan atau berbahaya.
BPOM, lanjut dia, juga bekerja sama dengan penyedia lapak daring "marketplace" agar turut berkontribusi menekan peredaran produk berbahaya.
Sejalan dengan itu, Kepala BPOM mengatakan pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai memilah dan memilih produk yang aman.
"Konsumen harus cerdas. Nah bagaimana mengedukasi masyarakat agar cerdas, kita kerja sama dengan berbagai pihak termasuk paltform 'e-commerce'," kata dia.
Pewarta : Anom Prihantoro
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Berdayakan pelaku usaha lokal, Pemkot Padang berkomitmen gunakan produk dalam negeri
12 February 2026 15:01 WIB
Masyarakat manfaatkan PELATARAN ambil produk hasil roya tak perlu tunggu hari kerja
02 February 2026 13:33 WIB
OVOP Dharmasraya diluncurkan, dorong produk unggulan desa dan daya saing UMKM
20 January 2026 13:35 WIB
Harga dua produk emas di Pegadaian kompak naik lagi, hari ini Jumat (19/12/2025)
19 December 2025 8:34 WIB
Harga dua produk jenama emas di Pegadaian kompak stabil, hari ini Senin (17/11/2025)
17 November 2025 7:41 WIB