Sejak Pilkada langsung, KPU: belum ada calon perseorangan maju di Agam
Rabu, 18 Desember 2019 16:44 WIB
Divisi Teknis KPU Sumbar, Izwaryani sedang memberikan materi saat sosialisasi pencalonan pada pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 di Hotel Sakura Syariah, Rabu (18/12). (ANTARA/ Yusrizal)
Lubukbasung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan belum ada pasangan bupati dan wakil bupati yang maju melalui jalur perorangan sejak pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung digelar.
"Belum ada pasangan perorangan maju semenjak Pilkada langsung pada 2005, 2010 dan 2015," kata Ketua KPU Agam Riko Antoni di Lubukbasung, Rabu.
Ia mengatakan, tiga kali Pilkada di daerah itu hanya diikuti oleh pasangan calon melalui jalur partai politik.
Pada Pilkada 2020, tambahnya, pasangan calon melalui perorangan harus memiliki 31.028 dukungan yang tersebar di sembilan kecamatan.
Saat ini ada dua pasangan calon yang telah melakukan konsultasi ke KPU setempat, yakni Mishar dan Suhatril.
Pasangan calon itu melakukan konsultasi terkait jumlah dukungan pasangan calon perorangan.
Dari dua bakal calon itu, satu pasangan calon yang telah mengambil akun sistem informasi pencalonan (Silon).
"Kita tidak bisa menyampaikan nama pasangan calon yang telah mengambil akun Silon itu dan pasangan ini sedang proses," katanya.
Sementara itu, Divisi Teknis KPU Sumbar Izwaryani menambahkan pada pemilihan gubernur Sumbar belum ada calon yang maju melalui jalur perorangan.
Sumbar, sebutnya memiliki wilayah yang cukup luar cukup luas dan petahana cukup kuat.
Ia menambahkan, sosialisasi yang dilakukan KPU Agam dengan harapan bakal calon lebih mudah melengkapi dukungan dan masyarakat memberikan dukungan saat verifikasi dukungan calon.
"Belum ada pasangan perorangan maju semenjak Pilkada langsung pada 2005, 2010 dan 2015," kata Ketua KPU Agam Riko Antoni di Lubukbasung, Rabu.
Ia mengatakan, tiga kali Pilkada di daerah itu hanya diikuti oleh pasangan calon melalui jalur partai politik.
Pada Pilkada 2020, tambahnya, pasangan calon melalui perorangan harus memiliki 31.028 dukungan yang tersebar di sembilan kecamatan.
Saat ini ada dua pasangan calon yang telah melakukan konsultasi ke KPU setempat, yakni Mishar dan Suhatril.
Pasangan calon itu melakukan konsultasi terkait jumlah dukungan pasangan calon perorangan.
Dari dua bakal calon itu, satu pasangan calon yang telah mengambil akun sistem informasi pencalonan (Silon).
"Kita tidak bisa menyampaikan nama pasangan calon yang telah mengambil akun Silon itu dan pasangan ini sedang proses," katanya.
Sementara itu, Divisi Teknis KPU Sumbar Izwaryani menambahkan pada pemilihan gubernur Sumbar belum ada calon yang maju melalui jalur perorangan.
Sumbar, sebutnya memiliki wilayah yang cukup luar cukup luas dan petahana cukup kuat.
Ia menambahkan, sosialisasi yang dilakukan KPU Agam dengan harapan bakal calon lebih mudah melengkapi dukungan dan masyarakat memberikan dukungan saat verifikasi dukungan calon.
Pewarta : Yusrizal
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dibuka Wako Fadly Amran, 1.100 masjid serentak mulai Pesantren Ramadhan di Padang
23 February 2026 13:51 WIB
Polres Pessel gelar Rakor lintas sektoral untuk persiapan Pilwana Serentak 2025
03 December 2025 16:29 WIB
Musyawarah daerah serentak Salimah Sumatera Barat 2025 : Mengokohkan kepemimpinan, menyatukan gerak
30 November 2025 19:27 WIB
Terpopuler - Fokus Pilkada
Lihat Juga
Pemkab Pasaman Barat tegaskan pelaksanaan pemilihan wali nagari secara e-voting
18 November 2025 19:02 WIB
Kenapa 27 Agustus 2025, jadi hari libur bagi ASN dan Non ASN Pangkalpinang dan Bangka?
27 August 2025 9:30 WIB
Di Tasikmalaya, calon bupati pengganti untuk PSU pilkada dinyatakan sah
24 March 2025 5:51 WIB, 2025
Meski kalah PSU, pasangan Nanik-Suyatni unggul tipis dari total suara Pilkada Magetan
23 March 2025 6:42 WIB, 2025