Padang Aro (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perkuat fungsi website serta media sosial untuk meningkatkan pengawasan Pilkada serentak 2020.
"Kami sudah memiliki website maupun akun media sosial tetapi selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Untuk menghadapi Pilkada 2020 fungsinya akan tingkatkan supaya pengawasan bisa lebih baik lagi", kata Ketua Bawaslu Solok Selatan M Ansyar saat sosialisasi pengelolaan website, publikasi dan dokumentasi di Padang Aro, Selasa.
Selain sosialisasi, katanya, Bawaslu juga berharap masukan dari berbagai pihak supaya website maupun media sosial bisa lebih baik sehingga pengawasan Pilkada juga maksimal.
Untuk pengelolaan website dan medsos, ia mengaku masih kekurangan sumber daya dan ke depan ini akan ditingkatkan.
Narasumber sosialisasi dari Dinas Informasi dan Komunikasi Ariffudin Hidayat mengatakan, dalam penyebaran informasi secara daring jangan sampai melanggar UU ITE.
"Jangan sampai informasi yang disampaikan meresahkan masyarakat sehingga harus dibuat sebaik mungkin dengan memperhatikan UU ITE," ujarnya.
Pengelolaan website, katanya, kalau bisa adminnya harus bisa memilah imformasi mana yang layak dipublis secara umum dan yang tidak layak.
Selain itu katanya, informasi yang disampaikan juga harus bisa meredam potensi konflik karena saat Pilkada akan banyak hoaks yang bisa membelah antarkelompok.
"Pengelola website harus bisa menyikapinya dengan bijak dan menulis komentar yang menyejukkan saat mempublish sesuatu," ujarnya.
Narasumber lainnya yaitu Kabag Humas dan Protokol Setdakab Solok Selatan Firdaus Firman, mengatakan, dalam penyebaran informasi di website maupun media sosial sebaiknya disertai foto karena akan memperkuat sebuah informasi tersebut.
"Foto bisa menggambarkan situasi di lapangan sehingga akan sangat mendukung informasi yang disampaikan," ujarnya.
Dalam penyebaran informasi, katanya, harus memperhatikan berbagai unsur seperti jangan sampai sara atau memfitnah.
"Jangan sampai informasi yang disampaikan berupa opini pribadi tetapi harus diperkuat dengan data," ujarnya.
"Kami sudah memiliki website maupun akun media sosial tetapi selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Untuk menghadapi Pilkada 2020 fungsinya akan tingkatkan supaya pengawasan bisa lebih baik lagi", kata Ketua Bawaslu Solok Selatan M Ansyar saat sosialisasi pengelolaan website, publikasi dan dokumentasi di Padang Aro, Selasa.
Selain sosialisasi, katanya, Bawaslu juga berharap masukan dari berbagai pihak supaya website maupun media sosial bisa lebih baik sehingga pengawasan Pilkada juga maksimal.
Untuk pengelolaan website dan medsos, ia mengaku masih kekurangan sumber daya dan ke depan ini akan ditingkatkan.
Narasumber sosialisasi dari Dinas Informasi dan Komunikasi Ariffudin Hidayat mengatakan, dalam penyebaran informasi secara daring jangan sampai melanggar UU ITE.
"Jangan sampai informasi yang disampaikan meresahkan masyarakat sehingga harus dibuat sebaik mungkin dengan memperhatikan UU ITE," ujarnya.
Pengelolaan website, katanya, kalau bisa adminnya harus bisa memilah imformasi mana yang layak dipublis secara umum dan yang tidak layak.
Selain itu katanya, informasi yang disampaikan juga harus bisa meredam potensi konflik karena saat Pilkada akan banyak hoaks yang bisa membelah antarkelompok.
"Pengelola website harus bisa menyikapinya dengan bijak dan menulis komentar yang menyejukkan saat mempublish sesuatu," ujarnya.
Narasumber lainnya yaitu Kabag Humas dan Protokol Setdakab Solok Selatan Firdaus Firman, mengatakan, dalam penyebaran informasi di website maupun media sosial sebaiknya disertai foto karena akan memperkuat sebuah informasi tersebut.
"Foto bisa menggambarkan situasi di lapangan sehingga akan sangat mendukung informasi yang disampaikan," ujarnya.
Dalam penyebaran informasi, katanya, harus memperhatikan berbagai unsur seperti jangan sampai sara atau memfitnah.
"Jangan sampai informasi yang disampaikan berupa opini pribadi tetapi harus diperkuat dengan data," ujarnya.