Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan konsultasi publik pertama revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai upaya untuk menjaga keserasian pembangunan wilayah.
"Revisi RTRW penting dilakukan dalam rangka pelaksanaan program-program pembangunan yang ada dalam wilayah Kabupaten Pasaman Barat," kata Bupati Pasaman Barat, Yulianto melalui Asisten II, Irwan di Simpang Empat, Kamis.
Ia mengatakan ruang dilihat sebagai wadah interaksi sosial, ekonomi, dan budaya
antara manusia dengan manusia lainnya, ekosistem, dan sumber daya buatan.
Interaksi ini tidak dengan sendirinya berlangsung secara seimbang dan saling menguntungkan berbagai pihak yang ada karena adanya perbedaan kemampuan, kepentingan serta perkembangan ekonomi yang dinamis dan akumulatif.
"Oleh karena itu ruang perlu ditata agar dapat memelihara keberlanjutan
lingkungan dan memberikan dukungan terhadap kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lainnya," ujarnya.
Menurutnya RTRW Pasaman Barat pada hakikatnya adalah rencana pemanfaatan ruang yang disusun dalam rangka menjalankan program pembangunan.
Penataannya perlu didasarkan pada pemahaman terhadap isu-isu ekonomi, sosial dan lingkungan yang menjadi permasalahan utama suatu wilayah.
Ia menambahkan Revisi RTRW Pasaman Barat penting dilakukan dengan harapan dapat mewujudkan pemanfaatan ruang yang berhasil guna dan berdaya guna serta mampu mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Kemudian tidak terjadi pemborosan pemanfaatan ruang dan tidak menyebabkan terjadinya penurunan kualitas ruang.
"Revisi dilakukan atas RTRW Kabupaten Pasaman Barat pada tahun 2017. Mudah-mudahan ke depannya lebih baik," harapnya.
"Revisi RTRW penting dilakukan dalam rangka pelaksanaan program-program pembangunan yang ada dalam wilayah Kabupaten Pasaman Barat," kata Bupati Pasaman Barat, Yulianto melalui Asisten II, Irwan di Simpang Empat, Kamis.
Ia mengatakan ruang dilihat sebagai wadah interaksi sosial, ekonomi, dan budaya
antara manusia dengan manusia lainnya, ekosistem, dan sumber daya buatan.
Interaksi ini tidak dengan sendirinya berlangsung secara seimbang dan saling menguntungkan berbagai pihak yang ada karena adanya perbedaan kemampuan, kepentingan serta perkembangan ekonomi yang dinamis dan akumulatif.
"Oleh karena itu ruang perlu ditata agar dapat memelihara keberlanjutan
lingkungan dan memberikan dukungan terhadap kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lainnya," ujarnya.
Menurutnya RTRW Pasaman Barat pada hakikatnya adalah rencana pemanfaatan ruang yang disusun dalam rangka menjalankan program pembangunan.
Penataannya perlu didasarkan pada pemahaman terhadap isu-isu ekonomi, sosial dan lingkungan yang menjadi permasalahan utama suatu wilayah.
Ia menambahkan Revisi RTRW Pasaman Barat penting dilakukan dengan harapan dapat mewujudkan pemanfaatan ruang yang berhasil guna dan berdaya guna serta mampu mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Kemudian tidak terjadi pemborosan pemanfaatan ruang dan tidak menyebabkan terjadinya penurunan kualitas ruang.
"Revisi dilakukan atas RTRW Kabupaten Pasaman Barat pada tahun 2017. Mudah-mudahan ke depannya lebih baik," harapnya.