Arosuka (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Solok, Sumatera Barat meluncurkan Nagari (atau sebutan desa di Sumbar) Bersinar (bersih dari narkoba) dan mengukuhkan kelompok penggiat anti narkoba di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Minggu.
Kepala BNN Kabupaten Solok, Azizurrahman di Cupak, Minggu mengatakan nagari bersinar adalah nagari yang mempunyai program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang dilakukan secara masif.
"Keberhasilan nagari bersinar tergantung dari keaktifan kelompok penggiat anti narkoba dalam melakukan sosialisasi dan pencegahan ke masyarakat," ujarnya.
Untuk itu dalam mewujudkan Nagari Bersinar di Cupak dibentuklah kelompok penggiat anti narkoba, dan akan dikukuhkan sebanyak 53 orang.
Kelompok penggiat anti narkoba ini sudah dibekali pengetahuan tentang bahaya narkoba dan sanksi penggunaannya.
Pihaknya memilih penggiat anti narkoba yang berasal dari tokoh-tokoh masyarakat, seperti Niniak Mamak, Alim Ulama, Bundo Kanduang dan Tokoh Pemuda.
Sebab Niniak Mamak bisa melakukan sosialisasi kegiatan narkoba dalam rapat adat, Alim ulama dapat menyosialisasikan bahaya narkoba dalam ceramah dan Bundo Kanduang bisa menyosialisasikan bahaya narkoba pada arisan Ibu-ibu.
Saat ini, BNN Kabupaten Solok baru bisa membentuk enam kelompok penggiat anti narkoba di Nagari Lolo, Surian, Koto Baru, Saniang Baka, Cupak, dan Singkarak.
"Nagari yang dipilih untuk membentuk kelompok penggiat narkoba yaitu nagari yang rawan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Ia berharap dalam pengembangan Nagari Bersinar dan Kelompok Penggiat Anti Narkoba di nagari lain, pemerintah nagari dapat menggunakan dana desa dalam menganggarkan kegiatan dan sosialisasi pemberantasan narkoba.
Azzizurahman mengatakan peredaran narkoba telah meraja lela dan merusak generasi muda, sehingga perlu banyak sosialisasi dan pencegahan.
Hingga kini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke 30 nagari, melakukan enam kali penangkapan, dan sudah merehabilitasi 62 orang.
Menurutnya, rehabilitasi tidak dibebankan biaya, tapi hanya transportasi dari asal ke tempat rehabilitasi yang harus dibayar keluarga pecandu narkoba.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol, Junnaidi mengatakan pihaknya berharap nagari lain dapat membentuk kelompok penggiat anti narkoba sehingga aktif memberantas peredaran narkoba.
"Semoga kedepannya dapat dibina BNNK Solok dan 74 nagari lainnya dapat membentuk Nagari Bersinar dan kelompok penggiat anti narkoba juga," ujarnya.
Pihaknya berharap nagari berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) untuk bisa menganggarkan dana dalam pelaksanaan kegiatan nagari bersinar dan kelompok penggiat anti narkoba.(*)
Kepala BNN Kabupaten Solok, Azizurrahman di Cupak, Minggu mengatakan nagari bersinar adalah nagari yang mempunyai program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang dilakukan secara masif.
"Keberhasilan nagari bersinar tergantung dari keaktifan kelompok penggiat anti narkoba dalam melakukan sosialisasi dan pencegahan ke masyarakat," ujarnya.
Untuk itu dalam mewujudkan Nagari Bersinar di Cupak dibentuklah kelompok penggiat anti narkoba, dan akan dikukuhkan sebanyak 53 orang.
Kelompok penggiat anti narkoba ini sudah dibekali pengetahuan tentang bahaya narkoba dan sanksi penggunaannya.
Pihaknya memilih penggiat anti narkoba yang berasal dari tokoh-tokoh masyarakat, seperti Niniak Mamak, Alim Ulama, Bundo Kanduang dan Tokoh Pemuda.
Sebab Niniak Mamak bisa melakukan sosialisasi kegiatan narkoba dalam rapat adat, Alim ulama dapat menyosialisasikan bahaya narkoba dalam ceramah dan Bundo Kanduang bisa menyosialisasikan bahaya narkoba pada arisan Ibu-ibu.
Saat ini, BNN Kabupaten Solok baru bisa membentuk enam kelompok penggiat anti narkoba di Nagari Lolo, Surian, Koto Baru, Saniang Baka, Cupak, dan Singkarak.
"Nagari yang dipilih untuk membentuk kelompok penggiat narkoba yaitu nagari yang rawan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Ia berharap dalam pengembangan Nagari Bersinar dan Kelompok Penggiat Anti Narkoba di nagari lain, pemerintah nagari dapat menggunakan dana desa dalam menganggarkan kegiatan dan sosialisasi pemberantasan narkoba.
Azzizurahman mengatakan peredaran narkoba telah meraja lela dan merusak generasi muda, sehingga perlu banyak sosialisasi dan pencegahan.
Hingga kini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke 30 nagari, melakukan enam kali penangkapan, dan sudah merehabilitasi 62 orang.
Menurutnya, rehabilitasi tidak dibebankan biaya, tapi hanya transportasi dari asal ke tempat rehabilitasi yang harus dibayar keluarga pecandu narkoba.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol, Junnaidi mengatakan pihaknya berharap nagari lain dapat membentuk kelompok penggiat anti narkoba sehingga aktif memberantas peredaran narkoba.
"Semoga kedepannya dapat dibina BNNK Solok dan 74 nagari lainnya dapat membentuk Nagari Bersinar dan kelompok penggiat anti narkoba juga," ujarnya.
Pihaknya berharap nagari berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) untuk bisa menganggarkan dana dalam pelaksanaan kegiatan nagari bersinar dan kelompok penggiat anti narkoba.(*)