Solok (ANTARA) - Kota Solok, Sumatera Barat, menjadi satu-satunya kota di Sumatera yang masuk nominasi Top 40 pengelolaan pengaduan terbaik nasional dalam penilaian Kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Kemenpan-RB RI.
"Jadi lomba ini diikuti 30 instansi pemerintah (IP) dan 10 Unit Pelayanan Publik (UPP)," kata Kabag Humas Kota Solok, Nurzal Gustim di Solok, Jumat.
Kota Solok menjadi satu-satunya kota di wilayah Sumatera yang masuk ke dalam Top 40 Kompetisi SP4N LAPOR! 2019 berdasarkan surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/298/PP.03/2019 pada Rabu, (4/12) perihal pemberitahuan penyerahan penghargaan Top Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019, Kota Solok akan menerima penghargaan kembali.
"Dengan demikian kembali Pemerintah Kota Solok mendapatkan apresiasi oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB," katanya.
Ia menyebutkan kemungkinan penghargaan akan diserahkan pada Senin (9/12) di Jakarta Pusat.
"Apa kategori yang akan diperoleh Kota Solok masih belum ada informasi. Semoga lebih baik dari 2018," sebutnya.
Ia berharap penghargaan ini dapat memacu semangat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan pelayanan yang terbaik ke masyarakat.
Sebelumnya, Wali Kota Solok Zul Elfian telah memaparkan perbaikan layanan publik dan penciptaan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan implementasi Aplikasi LAPOR! Pemkot Solok, di hadapan tim penilai Kompetisi SP4N LAPOR! 2019 di Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).
Selain itu, Pada Selasa (10/12), Pemerintah Kota Solok juga menerima Penghargaan Kota Peduli Hak Azazi Manusia 2019 sesuai dengan surat Direktur Jenderal Hak Azazi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : HAM-UM.06.01-63 pada 19 November 2019.
"Jadi lomba ini diikuti 30 instansi pemerintah (IP) dan 10 Unit Pelayanan Publik (UPP)," kata Kabag Humas Kota Solok, Nurzal Gustim di Solok, Jumat.
Kota Solok menjadi satu-satunya kota di wilayah Sumatera yang masuk ke dalam Top 40 Kompetisi SP4N LAPOR! 2019 berdasarkan surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/298/PP.03/2019 pada Rabu, (4/12) perihal pemberitahuan penyerahan penghargaan Top Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019, Kota Solok akan menerima penghargaan kembali.
"Dengan demikian kembali Pemerintah Kota Solok mendapatkan apresiasi oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB," katanya.
Ia menyebutkan kemungkinan penghargaan akan diserahkan pada Senin (9/12) di Jakarta Pusat.
"Apa kategori yang akan diperoleh Kota Solok masih belum ada informasi. Semoga lebih baik dari 2018," sebutnya.
Ia berharap penghargaan ini dapat memacu semangat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan pelayanan yang terbaik ke masyarakat.
Sebelumnya, Wali Kota Solok Zul Elfian telah memaparkan perbaikan layanan publik dan penciptaan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan implementasi Aplikasi LAPOR! Pemkot Solok, di hadapan tim penilai Kompetisi SP4N LAPOR! 2019 di Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).
Selain itu, Pada Selasa (10/12), Pemerintah Kota Solok juga menerima Penghargaan Kota Peduli Hak Azazi Manusia 2019 sesuai dengan surat Direktur Jenderal Hak Azazi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : HAM-UM.06.01-63 pada 19 November 2019.