Muaro (ANTARA) - BUMNag Harapan Ranah Katimaha, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung menggelar pelatihan yang berkaitan dengan usaha yang sahamnya bersumber dari dana desa itu di Hotel Kawana Padang selama tiga hari, 18 - 20 November 2019.
Acara yang dibuka Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Syahrial, Senin, dihadiri Kepala Dinas PMD diwakili Kabid, Desrianto Boy, Kadis DPMN Kabupaten Sijunjung diwakili Kasi UEM SDA TTG, Pery dan Wali Nagari Muaro, Hafizun.
Syahrial dalam sambutannya menyebutkan, salah satu amanat Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang desa adalah pendirian BUMNag sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat nagari dengan berlandaskan azas kekeluargaan, gotong royong, dengan tidak mengesampingkan keuntungan.
Keberadaam BUMNag di nagari akan menjadi wadah yang menggali potensi nagari, kekayaan alam, hasil pertanian dan kapasitas nagari.
"Karenanya BUMNag diharapkan bisa menemukan salah satu kelebihan yang menjadi ciri khas nagari, BUMNag harus bisa kooperatif dan partisipasif pada setiap kegiatan," harapnya.
BUMMag harus melibatkan warga masyarakat lokal untuk mengembangkan usaha, menjadikan masyarakat sebagai mitra usaha BUMNag, dengan terintegrasi kegiatan ekonomi nagari maka akan membuat warga masyarakat semakin makmur dan mengurangi pengangguran di nagari, ujarnya.
Sementara itu, Wali Nagari Muaro Hafizun dalam laporannya menyampaikan, tujuan dilaksanakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas (pengetahuan, sikap dan keterampilan) bagi pengelola BUMNag Muaro dalam melaksanakan kegiatan sesuai yang diharapkan.
Pelatihan ini lanjut Hafizun, diikuti sebanyak 15 orang yang terdiri dari Wali Nagari, Ketua dan Sekretaris BPN, Ketua Bidang, Manager, Sekretaris, Bendahara dan Kepala Unit BUMNag, Ketua KAN, Ketua LPM, Ketua Bundo Kanduang, Kasi Pelayanan serta Kepala Jorong.
Narasumber pada pelatihan ini ujar Hafizun adalah DPMD Provinsi Sumatra Barat, DPMN Kabupaten Sijunjung, Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Sijunjung serta dari Akuntan Publik.
Acara yang dibuka Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Syahrial, Senin, dihadiri Kepala Dinas PMD diwakili Kabid, Desrianto Boy, Kadis DPMN Kabupaten Sijunjung diwakili Kasi UEM SDA TTG, Pery dan Wali Nagari Muaro, Hafizun.
Syahrial dalam sambutannya menyebutkan, salah satu amanat Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang desa adalah pendirian BUMNag sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat nagari dengan berlandaskan azas kekeluargaan, gotong royong, dengan tidak mengesampingkan keuntungan.
Keberadaam BUMNag di nagari akan menjadi wadah yang menggali potensi nagari, kekayaan alam, hasil pertanian dan kapasitas nagari.
"Karenanya BUMNag diharapkan bisa menemukan salah satu kelebihan yang menjadi ciri khas nagari, BUMNag harus bisa kooperatif dan partisipasif pada setiap kegiatan," harapnya.
BUMMag harus melibatkan warga masyarakat lokal untuk mengembangkan usaha, menjadikan masyarakat sebagai mitra usaha BUMNag, dengan terintegrasi kegiatan ekonomi nagari maka akan membuat warga masyarakat semakin makmur dan mengurangi pengangguran di nagari, ujarnya.
Sementara itu, Wali Nagari Muaro Hafizun dalam laporannya menyampaikan, tujuan dilaksanakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas (pengetahuan, sikap dan keterampilan) bagi pengelola BUMNag Muaro dalam melaksanakan kegiatan sesuai yang diharapkan.
Pelatihan ini lanjut Hafizun, diikuti sebanyak 15 orang yang terdiri dari Wali Nagari, Ketua dan Sekretaris BPN, Ketua Bidang, Manager, Sekretaris, Bendahara dan Kepala Unit BUMNag, Ketua KAN, Ketua LPM, Ketua Bundo Kanduang, Kasi Pelayanan serta Kepala Jorong.
Narasumber pada pelatihan ini ujar Hafizun adalah DPMD Provinsi Sumatra Barat, DPMN Kabupaten Sijunjung, Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Sijunjung serta dari Akuntan Publik.