Padang Panjang (ANTARA) - Taman bermain anak Lembah Bukit Tui (Lembuti) di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat memperoleh sertifikat nasional karena telah memenuhi indikator penilaian sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
"Kami lakukan penilaian di Sumbar dan Padang Panjang memperoleh nilai terbaik dari 13 indikator," kata Ketua Tim Auditor dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dermawati saat penyerahan sertifikat nasional di Padang Panjang, Jumat (15/11).
Total nilai dari 13 indikator tersebut yaitu 129 melebihi persyaratan minimal 101 dan nilai itu merupakan yang terbaik di Sumatera Barat. Sawahlunto dan Kota Solok berada di urutan dua dan tiga dengan nilai masing-masing 125 dan 101.
Menurutnya salah satu hal yang menarik dari Taman Lembuti yakni terdapat enam unit kamera pengawas atau CCTV yang merekam aktivitas anak di taman tersebut.
Hal itu sesuai dengan indikator penilaian bahwa taman bermain bisa memberikan keamanan bagi setiap anak yang bermain di area taman.
Kepala Bidang Lingkungan Ramah Anak Kementerian PPPA Thomas Rizal menambahkan Kementerian PPPA memberikan sertifikasi bagi 30 taman bermain anak selama 2019 di sembilan provinsi.
Sertifikasi dilakukan satu kali dalam tiga tahun di mana setiap tahunnya dilakukan audit untuk mengetahui sejauh mana komitmen pemerintah daearah menjaga keberlangsungan taman bermain.
Selain itu dalam UD 1945 pasal 28b ayat 2 disebutkan bahwa anak-anak berhak memanfaatkan waktu luang untuk bermain atau melakukan aktivitas sesuai usianya.
"Saat ini bermain dengan gawai lebih banyak, banyak lahan beralih fungsi untuk pembangunan gedung sehingga mereka tidak punya tempat. Program menyediakan RBRA ini kami mulai di tahun 2014 kemudian penilaian dilakukan di 2018," terangnya.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekdako Padang Panjang Yas Edizarwin mengatakan sertifikat itu menjadi hadiah bagi daerah tersebut yang akan merayakan hari jadi pada Desember 2019.
Ia mengatakan pemerintah setempat berkomitmen untuk terus membenahi dan menyediakan ruang yang ramah bagi aktivitas anak.
"Kami lakukan penilaian di Sumbar dan Padang Panjang memperoleh nilai terbaik dari 13 indikator," kata Ketua Tim Auditor dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dermawati saat penyerahan sertifikat nasional di Padang Panjang, Jumat (15/11).
Total nilai dari 13 indikator tersebut yaitu 129 melebihi persyaratan minimal 101 dan nilai itu merupakan yang terbaik di Sumatera Barat. Sawahlunto dan Kota Solok berada di urutan dua dan tiga dengan nilai masing-masing 125 dan 101.
Menurutnya salah satu hal yang menarik dari Taman Lembuti yakni terdapat enam unit kamera pengawas atau CCTV yang merekam aktivitas anak di taman tersebut.
Hal itu sesuai dengan indikator penilaian bahwa taman bermain bisa memberikan keamanan bagi setiap anak yang bermain di area taman.
Kepala Bidang Lingkungan Ramah Anak Kementerian PPPA Thomas Rizal menambahkan Kementerian PPPA memberikan sertifikasi bagi 30 taman bermain anak selama 2019 di sembilan provinsi.
Sertifikasi dilakukan satu kali dalam tiga tahun di mana setiap tahunnya dilakukan audit untuk mengetahui sejauh mana komitmen pemerintah daearah menjaga keberlangsungan taman bermain.
Selain itu dalam UD 1945 pasal 28b ayat 2 disebutkan bahwa anak-anak berhak memanfaatkan waktu luang untuk bermain atau melakukan aktivitas sesuai usianya.
"Saat ini bermain dengan gawai lebih banyak, banyak lahan beralih fungsi untuk pembangunan gedung sehingga mereka tidak punya tempat. Program menyediakan RBRA ini kami mulai di tahun 2014 kemudian penilaian dilakukan di 2018," terangnya.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekdako Padang Panjang Yas Edizarwin mengatakan sertifikat itu menjadi hadiah bagi daerah tersebut yang akan merayakan hari jadi pada Desember 2019.
Ia mengatakan pemerintah setempat berkomitmen untuk terus membenahi dan menyediakan ruang yang ramah bagi aktivitas anak.