Jakarta, (ANTARA) - PT Garuda Indonesia mengajukan klaim atas kerugian yang dialami ke pihak Boeing terkait satu pesawat Boeing 737 NG yang mengalami keretakan dan akhirnya berhenti beroperasi (grounded) sementara.

“Khusus spesifikasi ini, kami ajukan klaim ke Boeing bahwa kita sedang membicarakan untuk kita sampaikan. Selama kita ‘grounded’ ini kita ada kerugian. Tidak mendapatkan ‘revenue’ dari penumpang,” kata Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia Iwan Joeniarto saat ditemui di Rapat Umum Anggota (RUA) Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) di Jakarta, Kamis.

Iwan mengatakan Garuda memiliki tiga jenis pesawat Boeing 737 NG, namun yang diindikasi mengalami keretakan hanya satu pesawat.

Terkait satu pesawat jenis Boeing 737 Max 8 yang dimiliki Garuda dan saat ini dihentikan operasinya, Iwan mengatakan tengah dilakukan inspeksi mendalam (prolonged inspection).

Inspeksi itu tetap dilakukan selagi menunggu keputusan dari pihak perusahaan manufaktur, dalam hal ini Boeing dan otoritas penerbangan Amerika Serikat Federal Aviation Administration (FAA).

“Prolonged inspection itu melakukan pembersihan, menambah oli karena belum ada kepastian dari Boeing atau FAA,” katanya.

Meskipun dihentikan operasinya, Iwan memastikan bahwa pesawat tersebut harus tetap terawat.

“Ada yang tiga bulan sekali, sebulan sekali. Sesuai prosedur kita lakukan. Bagaimana pun harus terjaga satu pesawat ini,” katanya.

Iwan mengaku sudah membicarakan kelanjutan nasib pesawat Boeing 737 Max 8 ini, namun saat ini pihaknya dalam posisi masih menunggu pernyataan resmi dari kedua pihak tersebut, yakni Boeing dan FAA.

Setelah Boeing 737 Max 8 resmi beroperasi lagi, Iwan pun mengatakan pihaknya akan melihat dulu selama enam bulan baru memutuskan apakah akan mengoperasikan pesawat itu lagi atau tidak.

“Kita tetap akan lihat dulu, enggak serta merta terbangkan. Mereka sedang dapatkan skema. Kita mau lihat dulu pembuktian bahwa setelah diperbaiki masalah tidak ada masalah,” katanya. (*)
 


Pewarta : Juwita Trisna Rahayu
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024