Padang Aro, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat melakukan pengujian dan analisis kualitas udara menyusul kabut asap kiriman dari provinsi tetangga yang semakin tebal di daerah itu.

"Kami memasang alat High Volume Air Sampler (HVAS) di halaman kantor Bupati selama 24 jam untuk menguji kualitas udara di Solok Selatan karena kabut asap yang semakin tebal," kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Dinas Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Solok Selatan Murtamin di Padang Aro, Rabu. 

Dia menjelaskan, dalam pengujian pihaknya memakai ambang baku mutu parameter PM 10 dengan durasi waktu pengukuran 24 jam dengan ambang batas 150 mikrogram per meter kubik, dan hasil analisis kualitas udara butuh waktu satu hari. 

Alat yang dipasang ini katanya, akan dimatikan pada Kamis siang, setelah itu baru dilakukan pengujian dilabor Pemkab untuk mengetahui hasilnya. 

Dia menambahkan, hasil pengujian ini hanya sebagai pertimbangan oleh OPD setempat karena labornya belum di akreditasi. 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solok Selatan Inroni Muharamsyah, mengatakan, untuk melaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai OPD dibutuhkan hasil pengujian kualitas udara. 

"Hasil pengujian ini yang akan dibawa ke forum untuk dibahas dan dicarikan solusinya," katanya. 

Dengan hasil pengujian ini katanya, baru bisa dibahas tugas masing-masing OPD terkait penanggulangan kabut asap. 

Dia menyebutkan, kabut asap yang melanda Solok Selatan merupakan kiriman dari Provinsi lain sebab di Kabupaten itu tidak ada titik api. 

"Informasi saat ini titik api ada di tiga Provinsi yaitu Jambi, Sumatera Selatan dan Lampung sedangkan yang paling dekat dengan Solok Selatan yaitu Jambi," katanya. 

Akibat kabut asap masyarakat sudah merasakan mata perih dan sesak nafas terutama saat diluar ruangan. 

Selain itu orang tua terutama yang memiliki Balita mulai khawatir anak mereka terpapar kabut asap sebab setiap hari bertambah tebal. (*)

Pewarta : Erik Ifansyah Akbar
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024