Padang (ANTARA) - Gerakan mahasiswa saat ini "terjepit" dalam dua pandangan yang kontras di tengah-tengah masyarakat. Sebagian kelompok memandangnya sebagai sebuah harapan akan perubahan ke arah yang lebih baik. Tapi di sisi lain, sebagian orang memandangnya sebagai hal yang tidak berguna, lebih baik belajar yang baik di bangku perkuliahan seperti biasa.

Dua pandangan itu juga “merasuki” kalangan mahasiswa sendiri. Mahasiswa yang merasa dirinya sebagai "Agent of Change, Control Social, dan Iron Stock" terus bergerak mengupayakan perubahan sebagai implementasi dari sistem demokrasi. Sebagian lagi lebih nyaman dengan prinsip apatis-hedonisme.
 
Kedua pandangan itu memicu perdebatan dan kritikan satu sama lain, meski itu bisa dipandang sebagai praktik dari kebebasan berpendapat. 

Perbedaan pandangan itu, berdasarkan kacamata disiplin ilmu sosiopsikologi, bisa terjadi karena adanya perbedaan situasi kemasyarakatan dan faktor kejiwaan manusia. Seseorang cenderung akan menentukan sikap dan opini berdasarkan prinsip dan kebiasaan hidupnya.

Baron dan Byrne dalam bukunya "Social Psychology" (2004) menyebut, psikologi sosial adalah cabang psikologi yang berupaya untuk memahami dan menjelaskan cara berpikir, berperasaan, dan berperilaku individu yang dipengaruhi oleh kehadiran orang lain. Kehadiran orang lain itu dapat dirasakan secara langsung, diimajinasikan, ataupun diimplikasikan. 

Hakekat Gerakan Mahasiswa
Mahasiswa dalam hal hubungan  masyarakat ke pemerintah dapat berperan sebagai kontrol politik, yaitu mengawasi dan membahas segala pengambilan keputusan beserta keputusan-keputusan yang telah dihasilkan sebelumnya. 

Mahasiswa pun dapat berperan sebagai penyampai aspirasi rakyat, dengan melakukan interaksi sosial dengan masyarakat dilanjutkan dengan analisis masalah yang tepat dan mampu menyampaikan realita yang terjadi di masyarakat beserta solusi ilmiah dan bertanggung jawab dalam menjawab berbagai masalah yang terjadi di masyarakat.

Pada dasarnya keresahan terhadap politik kotor, praktek hukum yang tidak sehat, kesenjangan sosial hingga akhirnya berujung pada ketidakadilan yang memancing mahasiswa berjuang melakukan perubahan. Gerakan-gerakan perubahan juga memiliki aneka bentuk yang saling berkesinambunag sesuai tahap dan target capaian. 

Dobrakan akan terus mengalir dalam tulisan, diskusi, audiensi dan bahkan aksi demonstrasi. Semua bentuk tersebut adalah gerakan edukasi, kritik, kampanye, dan peringatan terhadap semua kejanggalan yang ada demi mempengaruhi kebijakan yang dibuat para pemangku jabatan. 

Aksi demonstrasi yang bergulir di berbagai daerah negara ini beberapa waktu lalu adalah yang paling disoroti oleh publik. Demonstrasi itu meledak atas kekecewaan mahasiswa terhadap pemerintah dan dewan legislasi setelah menyetujui revisi UU KPK, agenda pembahasan dan ratifikasi RKUHP, RUU SDA, lambatnya penindakan Karhutla, kekacauan di Papua, dll. 

Ribuan mahasiswa turun ke jalan demi menyuarakan pendapat dengan harapan didengarkan oleh wakil rakyat. Sebagian aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa itu akhirnya berakhir ricuh, bahkan jatuh korban.

Hal ini, menurut kacamata sebagian kelompok yang kontra dengan aksi demonstrasi, adalah pembenaran atas dalil bahwa tidak perlu melakukan aksi demonstrasi. Pandangan seperti ini yang akhirnya menjadi opini publik sehingga terjadinya pro-kontra terhadap aksi demonstrasi. 

Rebut Opini Publik
Berkembangnya stigma negatif terhadap gerakan mahasiswa membawa kebingungan tersendiri di kalangan mahasiswa itu sendiri. Ketika ada kejanggalan, mahasiswa dituntut bergerak, ketika melakukan gerakan mahasiswa justru menuai penilaian yang kontradiktif dari masyarakat. 

Media sosial menjadi lapangan perdebatan antara dua kelompok pro-kontra terhadap gerakan mahasiswa. Bila dicermati, tidak sedikit yang menanamkan stigma negatif terhadap gerakan yang dilakukan. Hingga akhirnya, mahasiswa menjadi kaum minoritas yang terpojokkan. 

Mahasiswa semakin dituntut untuk mengucurkan pikiran, tenaga, dan usaha selain untuk mengupayakan perubahan kebijakan, yaitu merebut opini publik terhadap gerakan yang dilakukan demi legitimasi masyarakat dominan. Tentunya memerlukan strategi kampanye yang terstruktur, sistematis, dan massif.
 
Dalam teori spiral keheningan (Spiral of Silence Theory), mahasiswa pada saat ini terjebak sebagai kelompok minoritas di dalam masyarakat. Setelah dikucilkan oleh masyarakat dan tekanan dari pemerintah dan pihak pimpinan kampus, tidak sedikit mahasiswa yang menekan opininya terhadap polemik yang ada.

Menurut teori ini, opini publik akan terkuasai oleh opini yang dominan di media massa. Sehingga media massa dan media sosial saat ini merupakan suatu unsur yang mempengaruhi upaya kelompok mahasiswa dalam meyakinkan publik terhadap gerakan yang dilakukan. 

Sekarang posisi mahasiswa cukuplah rentan, sebab berdiri di antara idealisme dan realita. Tak jarang "timbangannya" jadi berat sebelah, saat membela idealisme ternyata realita yang terpampang malah semakin buruk. 

Saat berpihak pada realita, ternyata idealisme secara tak sadar sudah tertinggalkan.

Seharusnya, mahasiswa tidak boleh dikucilkan karena melakukan gerakan demi perubahan ke arah yang lebih baik. Mahasiswa juga tidak harus menekan pendapatnya ketika mengalami kondisi minoritas. 

Hal yang perlu dilakukan oleh mahasiswa saat ini seharusnya tetap konsisten pada gerakan dan merebut opini publik yang awalnya memonjokkan menjadi legitimasi dari masyarakat itu sendiri. 

Selayaknya seorang mahasiwa mempunyai cara pandang serta pemikiran kritis dalam penyampaian aspirasi. Jika suara rakyat telah diheningkan, maka mahasiswa berhak menyuarakan pendapat yang mereka anggap benar demi kepentingan bersama.*

* Penulis adalah mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Unand.

Pewarta : Adryan Nanda*
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024