Painan (ANTARA) - PDAM Tirta Langkisau, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akan memutus sambungan air ke rumah pelanggan yang menunggak agar semua pelanggan tertib membayar iuran.
"Ya hal itu akan kami lakukan tanpa pandang bulu, dan dilakukan kepada pelanggan yang menunggak iuran hingga dua bulan," kata Direktur PDAM Tirta Langkisau, Gusdan Yuwelmi di Painan, Rabu.
Selanjutnya setelah pelanggan melunasi tunggakan iuran maka sambungan air ke rumahnya akan kembali dipasang.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan menerapkan denda bagi para pelanggan yang telat membayar iuran.
"Untuk itu kami berharap pelanggan tidak menunggak membayar iuran sekaligus membayarnya tepat waktu," ucapnya.
Berikutnya demi kenyaman dan kelacaran sambungan air ke rumah para pelanggan, pihaknya juga mendorong agar pelanggan melapor jika menemukan kerusakan pipa utama, pipa sambungan, dan meteran air.
Pelanggan juga dilarang menyedot air dengan pompa hisap, mengambil air tanpa menggunakan meteran air, memperluas intalasi sambunngan air tanpa izin, dan merusak segel.
"Jika ada pelanggan yang melakukan hal itu maka kami dari PDAM akan memberikan sanksi tegas," sebutnnya.
Ia mengungkapkan aturan-aturan tersebut dilakukan bertujuan memaksimalkan pelayanan dalam upaya penyediaan air bersih ke seluruh pelanggan.
PDAM Tirta Langkisau terus berupaya memenuhi kebutuhan air bersih bagi seluruh masyarkat Pesisir Selatan, tahun ini ditargetkan sebanyak 1.458 rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tersambung akses air bersih.
Hingga akhir September 2019 sudah terpasang sekitar 1.163 sambungan atau 79,8 persen, dan ditarget tuntas hingga akhir 2019.
"Ya hal itu akan kami lakukan tanpa pandang bulu, dan dilakukan kepada pelanggan yang menunggak iuran hingga dua bulan," kata Direktur PDAM Tirta Langkisau, Gusdan Yuwelmi di Painan, Rabu.
Selanjutnya setelah pelanggan melunasi tunggakan iuran maka sambungan air ke rumahnya akan kembali dipasang.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan menerapkan denda bagi para pelanggan yang telat membayar iuran.
"Untuk itu kami berharap pelanggan tidak menunggak membayar iuran sekaligus membayarnya tepat waktu," ucapnya.
Berikutnya demi kenyaman dan kelacaran sambungan air ke rumah para pelanggan, pihaknya juga mendorong agar pelanggan melapor jika menemukan kerusakan pipa utama, pipa sambungan, dan meteran air.
Pelanggan juga dilarang menyedot air dengan pompa hisap, mengambil air tanpa menggunakan meteran air, memperluas intalasi sambunngan air tanpa izin, dan merusak segel.
"Jika ada pelanggan yang melakukan hal itu maka kami dari PDAM akan memberikan sanksi tegas," sebutnnya.
Ia mengungkapkan aturan-aturan tersebut dilakukan bertujuan memaksimalkan pelayanan dalam upaya penyediaan air bersih ke seluruh pelanggan.
PDAM Tirta Langkisau terus berupaya memenuhi kebutuhan air bersih bagi seluruh masyarkat Pesisir Selatan, tahun ini ditargetkan sebanyak 1.458 rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tersambung akses air bersih.
Hingga akhir September 2019 sudah terpasang sekitar 1.163 sambungan atau 79,8 persen, dan ditarget tuntas hingga akhir 2019.