Lubukbasung, (ANTARA) - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Agam, Sumatera Barat Novi Irwan dikukuhkan sebagai Ketua DPRD defenitif daerah itu masa bakti 2019-2024 melalui rapat paripurna istimewa di aula utama DPRD setempat, Senin.

Pengucapan sumpah dan janji ketua beserta tiga Wakil Ketua DPRD Agam yakni Suharman dari PKS, Marga Indra Putra dari Demokrat, dan Irvan Amran dari PAN dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lubukbasung, Indrawan.

Sekretaris Daerah Agam, Martias Wanto mengucapkan selamat kepada pimpinan atas amanah yang telah diterima.

"Saudara merupakan representasi masyarakat yang menginginkan kemajuan di segala bidang, dan saya berharap kiranya hal ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan komitmen penuh, sesuai dengan nilai agama, adat dan lainnya," katanya.

Sejalan dengan kedudukan dan fungsi, tambahnya, seyogianya pimpinan dan anggota DPRD dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan sejalan dengan asas otonomi dan tugas perbantuan.

Dalam kaitan ini, fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh.

"Saya juga berharap agar pimpinan DPRD terus bersinergi dengan seluruh jajaran birokrasi, eksekutif dan para pemangku kepentingan untuk menggerakkan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Agam," katanya.

Sementara Ketua DPRD Agam, Novi Irwan menambahkan pihaknya akan menyelesaikan Ranperda yang belum tuntas dan Ranperda lain yang dibutuhkan daerah.

Selain itu akan memaksimalkan fungsi pengawasan sesuai tugas legislatif.

"Untuk menjalankan ini semua kami meminta dukungan dan kerja sama semua pihak dalam memajukan Agam ke depan," katanya. (*)

Pewarta : Yusrizal
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024