Muaro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (Sosial PP & PA) daerah itu, sudah memprogramkan penyaluran alat bantu untuk 13 orang penyandang disabilitas sebagai salah satu wujud perhatian.
Bentuk alat bantu yang akan disalurkan berupa kursi roda, alat bantu pendengaran dan tongkat netra, ditargetkan sudah sampai ke masing-masing pada tahun ini, kata Kepala Dinas Sosial PP & PA Yofritas didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Hendri Nurka kepada awak media di Muaro Sijunjung, Kamis.
Jumlah sebanyak itu alat bantu sesuai dengan permohonan yang disampaikan kepada dinas dan melihat kondisi dialami oleh disabilitas di Kabupaten Sijunjung.
Menurut dia, bantuan ini diberikan untuk meringankan penderitaan para penyandang disabilitas dan sudah menjadi perhatian pemerintah daerah Sijunjung, melalui pengalokasian pada dana APBD kabupaten.
Selain melalui dana APBD kabupaten, pihaknya juga akan mengajukan dan mengusulkan permohonan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas lainnya ke Kementrian Sosial, yakni berupa kursi roda anak, kursi roda khusus, kursi roda dewasa dan alat bantu jalan (walker).
"Dari verifikasi lapangan, ada 10 penyandang disabilitas membutuhkan alat tersebut, kita berharap bantuan itu bisa direalisasikan pada tahun 2020 mendatang," katanya.
Bentuk alat bantu yang akan disalurkan berupa kursi roda, alat bantu pendengaran dan tongkat netra, ditargetkan sudah sampai ke masing-masing pada tahun ini, kata Kepala Dinas Sosial PP & PA Yofritas didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Hendri Nurka kepada awak media di Muaro Sijunjung, Kamis.
Jumlah sebanyak itu alat bantu sesuai dengan permohonan yang disampaikan kepada dinas dan melihat kondisi dialami oleh disabilitas di Kabupaten Sijunjung.
Menurut dia, bantuan ini diberikan untuk meringankan penderitaan para penyandang disabilitas dan sudah menjadi perhatian pemerintah daerah Sijunjung, melalui pengalokasian pada dana APBD kabupaten.
Selain melalui dana APBD kabupaten, pihaknya juga akan mengajukan dan mengusulkan permohonan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas lainnya ke Kementrian Sosial, yakni berupa kursi roda anak, kursi roda khusus, kursi roda dewasa dan alat bantu jalan (walker).
"Dari verifikasi lapangan, ada 10 penyandang disabilitas membutuhkan alat tersebut, kita berharap bantuan itu bisa direalisasikan pada tahun 2020 mendatang," katanya.