Pulau Punjung, (ANTARA) - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat mengusulkan Rp13 miliar anggaran untuk pengawasan Pilkada setempat pada 2020.

"Draf rancangan usulan tersebut sudah kami ajukan ke Pemerintah Kabupaten Dharmasraya," kata Ketua Bawaslu Dharmasraya Syamsurizal di Pulau Punjung, Kamis. 

Ia memastikan rancangan tersebut sudah disusun sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku, artinya usulan anggaran tersebut tidak dibuat-buat. 

Rincian anggaran akan digunakan untuk pembiayaan honor petugas pengawasan pilkada mulai dari tingkat kecamatan, nagari atau desa hingga di tempat pemungutan suara.

Bawaslu Dharmasraya masih menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu RI apakah petugas pengawasan yang bersifat adhock atau sementara itu sama seperti pada Pemilu 2019 atau tidak, lanjut dia. 

"Jika tidak sama, maka Bawaslu Dharmasraya akan melakukan perekrutan ulang secara berjenjang," katanya.

Terpisah, Ketua KPU Dharmasraya, Maradis menjelaskan tahapan pemilu akan dimulai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara penyelenggara dan Pemerintah Daerah pada Oktober 2019.

Kemudian dilanjutkan sosialisasi tentang tahapan pilkada, dan pendaftaran pemantau pilkada November.

Selanjutnya, pendaftaran calon bupati jalur independen dibuka Desember, dan pendaftaran melalui partai politik dimulai Maret 2020.

"Secara garis besar tahapan Pilkada nanti seperti itu, kami berharap dukungan seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan di Dharmasraya untuk meny ukseskan Pilkada," tambah dia. (*)

Pewarta : Ilka Jensen
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024