Hadapi Pilkada, KPU evaluasi kampanye pemilu
Selasa, 6 Agustus 2019 6:59 WIB
Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita. (Antara Sumbar/Erik IA)
Padang Aro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, melakukan evaluasi pelaksanaan kampanye Pemilu 2019 sebagai pedoman menghadapi Pilkada 2020, Senin.
"Semua tahapan semasa kampanye Pemilu 2019 dikaji kembali. Mungkin ada yang tertinggal atau salah dari masa kampanye baik dari kami memfasilitasinya atau partai politik. Ini untuk dijadikan pedoman menghadapi Pilkada 2020," kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, Selasa, di Padang Aro.
Dia mengatakan, hasil evaluasi ini akan disampaikan ke KPU Provinsi dan KPU pusat sehingga dijadikan pedoman dan bahan pertimbangan untuk menentukan regulasi pada Pilkada 2020.
Terkait banyaknya alat peraga kampanye yang melanggar saat Pemilu 2019, sebutnya akan dikoreksi dimana kesalahannya apakah KPU yang kurang sosialisasi atau memang partai politik merasa APK kurang sehingga mereka menambah sendiri.
Ia mengungkapkan, setiap Pemilu memang selalu ditemukan pelanggaran APK seperti seharusnya desainnya ditentukan KPU tetapi tidak dilakukan dan masih ada pemasangan di tempat yang dilarang.
"Untuk mengatasi itu kami bersama Bawaslu akan lebih meningkatkan sosialisasi sampai ke pengurus parpol tingkat Kecamatan," katanya.
Ia mengatakan KPU hanya melakukan sosialisasi ke pengurus parpol tingkat kabupaten. Dari pengurus parpol di kabupaten kemungkinan tidak disosialisasikan ke pengurus di bawahnya.
"Bisa jadi, aturan yang disosialisasikan calegnya tidak tahu sehingga untuk Pilkada akan dilakukan hingga tingkat Kecamatan," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya parpol mengeluhkan sedikitnya APK yang difasilitasi oleh KPU pada Pemilu 2019 sehingga tidak bisa mencapai ke tingkat Jorong.
"Pemilu 2019, kami memang tidak mencakup Jorong dan hanya sampai Nagari sehingga Parpol menilai jumlahnya sangat sedikit," ujarnya.
"Semua tahapan semasa kampanye Pemilu 2019 dikaji kembali. Mungkin ada yang tertinggal atau salah dari masa kampanye baik dari kami memfasilitasinya atau partai politik. Ini untuk dijadikan pedoman menghadapi Pilkada 2020," kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, Selasa, di Padang Aro.
Dia mengatakan, hasil evaluasi ini akan disampaikan ke KPU Provinsi dan KPU pusat sehingga dijadikan pedoman dan bahan pertimbangan untuk menentukan regulasi pada Pilkada 2020.
Terkait banyaknya alat peraga kampanye yang melanggar saat Pemilu 2019, sebutnya akan dikoreksi dimana kesalahannya apakah KPU yang kurang sosialisasi atau memang partai politik merasa APK kurang sehingga mereka menambah sendiri.
Ia mengungkapkan, setiap Pemilu memang selalu ditemukan pelanggaran APK seperti seharusnya desainnya ditentukan KPU tetapi tidak dilakukan dan masih ada pemasangan di tempat yang dilarang.
"Untuk mengatasi itu kami bersama Bawaslu akan lebih meningkatkan sosialisasi sampai ke pengurus parpol tingkat Kecamatan," katanya.
Ia mengatakan KPU hanya melakukan sosialisasi ke pengurus parpol tingkat kabupaten. Dari pengurus parpol di kabupaten kemungkinan tidak disosialisasikan ke pengurus di bawahnya.
"Bisa jadi, aturan yang disosialisasikan calegnya tidak tahu sehingga untuk Pilkada akan dilakukan hingga tingkat Kecamatan," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya parpol mengeluhkan sedikitnya APK yang difasilitasi oleh KPU pada Pemilu 2019 sehingga tidak bisa mencapai ke tingkat Jorong.
"Pemilu 2019, kami memang tidak mencakup Jorong dan hanya sampai Nagari sehingga Parpol menilai jumlahnya sangat sedikit," ujarnya.
Pewarta : Erik Ifansya Akbar
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur Sumbar serahkan bantuan bedah rumah bagi warga kurang mampu di Solok Selatan
07 March 2026 16:07 WIB
Tim Safari Ramadhan 1447 Hijriah Pemkot Solok Turun ke 69 Masjid yang ada di Kota Solok
04 March 2026 6:56 WIB
Wagub Vasko serahkan bantuan RTLH Rp25 Juta untuk Keluarga Hendri di Solok Selatan
28 February 2026 8:53 WIB
Pemprov Sumbar bedah rumah warga kurang mampu di Solok, Wagub Vasko salurkan bantuan Rp25 Juta
27 February 2026 4:13 WIB
Solok Selatan-BPJS Ketenagakerjaan bersinergi perkuat perlindungan pekerja
25 February 2026 14:43 WIB
Zigo Rolanda resmikan rute Damri SRG-Alahan Panjang hubungkan objek wisata Solok Selatan
25 February 2026 9:17 WIB
Terpopuler - Fokus Pilkada
Lihat Juga
Pemkab Pasaman Barat tegaskan pelaksanaan pemilihan wali nagari secara e-voting
18 November 2025 19:02 WIB
Kenapa 27 Agustus 2025, jadi hari libur bagi ASN dan Non ASN Pangkalpinang dan Bangka?
27 August 2025 9:30 WIB
Meski kalah PSU, pasangan Nanik-Suyatni unggul tipis dari total suara Pilkada Magetan
23 March 2025 6:42 WIB