Pulau Punjung (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat mengemukakan ada mekanisme partai dalam menetapkan kader untuk mengisi pimpinan DPRD.
"Kalau ada lembaga tertentu membuat peryataan mendukung salah satu kader, saya rasa itu tidak ada hubungannya dan pengaruhnya, sebab partai sudah memiliki mekanisme tersendiri mengenai hal ini," kata Sekretaris DPC PDIP Dharmasraya, Defrino Anwar di Pulau Punjung, Senin.
Hal itu ia sampaikan saat dimintai tanggapan terkait dukungan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Dharmasraya terhadap salah seorang kader PDIP.
Menurut dia dukungan LKAAM itu tidak memiliki pengaruh terhadap mekanisme partai dalam menetapkan kader untuk mengisi pimpinan DPRD, meski demikian pihaknya tetap menghargai dukungan tersebut.
"Karena kita tidak tahu surat itu ditujukan kepada siapa dan untuk siapa, sebab korps surat dan dialamatkan kepada siapa tidak jelas. Sampai saat ini surat tersebut juga belum ada masuk ke sekretariat PDIP," ungkap dia.
Ia mengatakan PDIP Dharmasraya telah mengusulkan satu nama ke pengurus pusat untuk mengisi ketua DPRD setempat periode 2019-2024.
Sementara apabila merujuk pada ketentuan AD/ART kader yang diprioritaskan untuk diusulkan adalah pengurus teras seperti, ketua, sekretaris, dan bendahara, kata dia.
"Kalau DPC mengusulkan satu nama, namun apabila dari pengurus DPD Sumbar mengusulkan lebih dari satu juga tidak masalah. Sebab, keputusan tetap pada pengurus pusat," tambah dia yang sekaligus anggota legislatif terpilih dari PDIP.
Sebelumnya, LKAAM Kabupaten Dharmasraya mendukung Rajo Kerajaan Padang Laweh, Sutan Alif menjabat sebagai Ketua DPRDsetempat periode 2019-2024.
"Dukungan tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang sudah ditandatangani 11 ketua LKAAM tingkat kecamatan," kata Ketua LKAAM DharmasrayaAbdul Haris Tuanku Sati di Pulau Punjung, Senin.
Menurut dia dukungan yang sudah melalui musyawarah LKAAM mengharapkan pimpinan DPRD berasal dari kalangan yang memiliki latar belakang adat.
Sebagaimana diketahui partai berjuluk moncong putih itu manjadi partai pemenang pada pemilu legislatif lalu. Artinya sesuai ketentuan ketua DPRD secara otomatis berasal dari kader PDIP.
"Kalau ada lembaga tertentu membuat peryataan mendukung salah satu kader, saya rasa itu tidak ada hubungannya dan pengaruhnya, sebab partai sudah memiliki mekanisme tersendiri mengenai hal ini," kata Sekretaris DPC PDIP Dharmasraya, Defrino Anwar di Pulau Punjung, Senin.
Hal itu ia sampaikan saat dimintai tanggapan terkait dukungan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Dharmasraya terhadap salah seorang kader PDIP.
Menurut dia dukungan LKAAM itu tidak memiliki pengaruh terhadap mekanisme partai dalam menetapkan kader untuk mengisi pimpinan DPRD, meski demikian pihaknya tetap menghargai dukungan tersebut.
"Karena kita tidak tahu surat itu ditujukan kepada siapa dan untuk siapa, sebab korps surat dan dialamatkan kepada siapa tidak jelas. Sampai saat ini surat tersebut juga belum ada masuk ke sekretariat PDIP," ungkap dia.
Ia mengatakan PDIP Dharmasraya telah mengusulkan satu nama ke pengurus pusat untuk mengisi ketua DPRD setempat periode 2019-2024.
Sementara apabila merujuk pada ketentuan AD/ART kader yang diprioritaskan untuk diusulkan adalah pengurus teras seperti, ketua, sekretaris, dan bendahara, kata dia.
"Kalau DPC mengusulkan satu nama, namun apabila dari pengurus DPD Sumbar mengusulkan lebih dari satu juga tidak masalah. Sebab, keputusan tetap pada pengurus pusat," tambah dia yang sekaligus anggota legislatif terpilih dari PDIP.
Sebelumnya, LKAAM Kabupaten Dharmasraya mendukung Rajo Kerajaan Padang Laweh, Sutan Alif menjabat sebagai Ketua DPRDsetempat periode 2019-2024.
"Dukungan tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang sudah ditandatangani 11 ketua LKAAM tingkat kecamatan," kata Ketua LKAAM DharmasrayaAbdul Haris Tuanku Sati di Pulau Punjung, Senin.
Menurut dia dukungan yang sudah melalui musyawarah LKAAM mengharapkan pimpinan DPRD berasal dari kalangan yang memiliki latar belakang adat.
Sebagaimana diketahui partai berjuluk moncong putih itu manjadi partai pemenang pada pemilu legislatif lalu. Artinya sesuai ketentuan ketua DPRD secara otomatis berasal dari kader PDIP.