Pekerja seks bawah umur terdeteksi di Sumbar
Rabu, 24 Juli 2019 19:53 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho (ANTARA SUMBAR/ Mario Sofia Nasution)
Padang, (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho mengatakan pihaknya terus mengantisipasi maraknya pekerja seks di bawah umur di provinsi itu dengan melakukan razia cipta kondisi.
"Kita fokus melakukan operasi cipta kondisi dengan melakukan razia di beberapa titik rawan di Sumatera Barat," kata dia di Padang, Rabu.
Menurut dia razia kerap dilakukan di tempat hiburan malam yang ada di provinsi tersebut.
"Mereka itu ada dan kita terus mengantisipasi dengan rutin melakukan razia secara acak," kata dia.
Menurutnya di Sumatera Barat sendiri praktik mempekerjakan anak di bawah umur sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) ada di Sumbar walaupun tidak marak.
Ia mengatakan pihaknya telah beberapa kali menangani kasus serupa di daerah itu. Beberapa kasus ada yang masih dalam proses di tingkat kejaksaan dan ada juga yang sudah disidang.
"Kita terus melalukan penyelidikan terhadap kasus ini," katanya.
Ia mengakui banyaknya lokasi hiburan malam di Kota Padang maupun di beberapa daerah lainnya di Sumatera Barat menjadi lokasi rawan terjadinya praktik tersebut.
"Kita terus dalami fenomena ini sehingga praktik mempekerjakan anak di bawah umur apalagi sebagai PSK dapat dihilangkan dari Sumbar," kata dia.
"Kita fokus melakukan operasi cipta kondisi dengan melakukan razia di beberapa titik rawan di Sumatera Barat," kata dia di Padang, Rabu.
Menurut dia razia kerap dilakukan di tempat hiburan malam yang ada di provinsi tersebut.
"Mereka itu ada dan kita terus mengantisipasi dengan rutin melakukan razia secara acak," kata dia.
Menurutnya di Sumatera Barat sendiri praktik mempekerjakan anak di bawah umur sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) ada di Sumbar walaupun tidak marak.
Ia mengatakan pihaknya telah beberapa kali menangani kasus serupa di daerah itu. Beberapa kasus ada yang masih dalam proses di tingkat kejaksaan dan ada juga yang sudah disidang.
"Kita terus melalukan penyelidikan terhadap kasus ini," katanya.
Ia mengakui banyaknya lokasi hiburan malam di Kota Padang maupun di beberapa daerah lainnya di Sumatera Barat menjadi lokasi rawan terjadinya praktik tersebut.
"Kita terus dalami fenomena ini sehingga praktik mempekerjakan anak di bawah umur apalagi sebagai PSK dapat dihilangkan dari Sumbar," kata dia.
Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Sumbar bersama Pemkab Pasaman Barat resmikan jembatan menuju Pelabuhan Teluk Tapang
13 February 2026 20:30 WIB
Pemerintah pusat bantu perbaikan tiga rumah di Pariaman terdampak bencana hidrometeorologi
13 February 2026 18:22 WIB
65 Kepala Sekolah di Sumbar dilantik, Gubernur titip pembentukan karakter generasi masa depan
13 February 2026 17:47 WIB
KAI Divre II Sumbar Sediakan 31.168 Tempat Duduk untuk Libur Tahun Baru Imlek
13 February 2026 12:02 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB