Lubuksikaping (ANTARA) - Angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Pasaman, masih tergolong tinggi, salah buktinya periode Januari hingga Juni 2019 tercatat 187 jiwa menjadi korban kecelakaan dan 20 diantaranya meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Pasaman, Iptu Julisman, SH, MH di Lubuk Sikaping, Jumat, membenarkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya masih cukup tinggi.
Hingga Juni 2019, korban kecelakaan mencapai 187 jiwa. Sementara total kerugian materil mencapai Rp61,57 juta.
"Dari 187 jiwa, sebanyak 20 orang korban meninggal dunia, 2 orang mengalami luka berat (LB) dan 165 orang mengalami luka ringan (LR). Jumlah kasus Lakalantas sebanyak 92 kasus," katanya.
Penyebab utama terjadinya kecelakaan, tambah dia, karena pengemudi kurang berhati-hati saat berkendara, melebihi batas kecepatan, melanggar aturan tertib berlalulintas.
"Paling fatalnya adalah, pengendara kebanyakan tidak mengenakan helm, serta pengendara kebanyakan anak di bawah umur serta salah menggunakan lampu sen saat berbelok," katanya.
Kasus yang dominan kenderaan roda dua (sepeda motor), disusul angkutan barang dan kendaraan umum.
"Kasus laka untuk kendaraan roda dua sebanyak 129 unit, kendaraan barang 17 unit, dan kendaraan angkutan barang sebanyak 11 unit," ujarnya.
Daerah dengan angka kecelakaan paling tinggi (black spot) terdapat pada tiga kecamatan di Kabupaten Pasaman, meliputi Panti, Padanggelugur dan Rao dibandingkan dengan sembilan kecamatan lainnya.
Di tiga kecamatan itu, Satlantas Polres Pasaman sudah melakukan langkah antisipasi.
"Untuk mengantisipasinya, kami memasang spanduk himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati berkendara di wilayah black spot juga lokasi pasar tumpah," katanya.
Kasatlantas Polres Pasaman, Iptu Julisman, SH, MH di Lubuk Sikaping, Jumat, membenarkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya masih cukup tinggi.
Hingga Juni 2019, korban kecelakaan mencapai 187 jiwa. Sementara total kerugian materil mencapai Rp61,57 juta.
"Dari 187 jiwa, sebanyak 20 orang korban meninggal dunia, 2 orang mengalami luka berat (LB) dan 165 orang mengalami luka ringan (LR). Jumlah kasus Lakalantas sebanyak 92 kasus," katanya.
Penyebab utama terjadinya kecelakaan, tambah dia, karena pengemudi kurang berhati-hati saat berkendara, melebihi batas kecepatan, melanggar aturan tertib berlalulintas.
"Paling fatalnya adalah, pengendara kebanyakan tidak mengenakan helm, serta pengendara kebanyakan anak di bawah umur serta salah menggunakan lampu sen saat berbelok," katanya.
Kasus yang dominan kenderaan roda dua (sepeda motor), disusul angkutan barang dan kendaraan umum.
"Kasus laka untuk kendaraan roda dua sebanyak 129 unit, kendaraan barang 17 unit, dan kendaraan angkutan barang sebanyak 11 unit," ujarnya.
Daerah dengan angka kecelakaan paling tinggi (black spot) terdapat pada tiga kecamatan di Kabupaten Pasaman, meliputi Panti, Padanggelugur dan Rao dibandingkan dengan sembilan kecamatan lainnya.
Di tiga kecamatan itu, Satlantas Polres Pasaman sudah melakukan langkah antisipasi.
"Untuk mengantisipasinya, kami memasang spanduk himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati berkendara di wilayah black spot juga lokasi pasar tumpah," katanya.