Jakarta, (ANTARA) -

Pemerintah Indonesia mengecam keras pemberian penghargaan oleh Dewan Kota Oxford, Inggris, kepada Benny Wenda, anggota kelompok gerakan separatis Kemerdekaan Papua Barat.

“Pemberian penghargaan ini menunjukkan ketidakpahaman Dewan Kota Oxford terhadap sepak terjang yang bersangkutan dan kondisi Provinsi Papua dan Papua Barat yang sebenarnya, termasuk pembangunan dan kemajuannya,” demikian keterangan tertulis yang dirilis di situs Kementerian Luar Negeri RI, Kamis.

Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa posisi Indonesia terhadap kelompok separatisme akan tetap tegas. Indonesia tidak akan mundur satu inci pun untuk menegakkan NKRI.

Sebelumnya, Kedutaan Besar RI London dalam keterangan tertulisnya menyatakan penghargaan Oxford Freedom of the City Award yang diberikan pada Benny Wenda pada 17 Juli 2019, diberikan kepada orang yang salah karena orang tersebut justru merupakan pelaku dan pendukung penggunaan kekerasan dalam mencapai tujuan politiknya.

KBRI London mempertanyakan dasar pemberian penghargaan tersebut kepada yang bersangkutan sebagai “juru kampanye damai untuk demokrasi” di tengah banyaknya bukti yang mengaitkan yang bersangkutan dengan berbagai kekerasan bersenjata yang terjadi di Papua.

Lebih lanjut, KBRI London menyatakan bahwa pemberian penghargaan justru akan memberikan legitimasi kepada orang tersebut dan kelompoknya untuk terus meningkatkan tindakan kekerasan bersenjata terhadap warga sipil dan aparat pemerintah yang bertugas menjaga keberlangsungan pembangunan ekonomi, sosial dan budaya di Papua.

Karena itu, pemberian penghargaan kepada orang yang memiliki catatan kriminal tersebut melalui gerakan separatis bersenjata menunjukkan ketidakpahaman Dewan Kota Oxford terhadap sepak terjang yang bersangkutan selama ini dan kemajuan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat yang sebenarnya.

Dengan tindakan itu, Dewan Kota Oxford kembali melukai perasaan rakyat Indonesia.

Penghargaan kepada Benny Wenda merupakan kelanjutan dukungan Dewan kepada gerakan Papua Merdeka setelah memberi izin pembukaan kantor Free West Papua Campaign di Oxford pada 2013.

Pemberian penghargaan kepada orang tersebut juga mengurangi kredibilitas kota Oxford sebagai salah satu pusat pendidikan terkemuka di dunia.

KBRI London berpandangan bahwa pemberian penghargaan tersebut dapat menghambat upaya peningkatan kerja sama Indonesia–Inggris, khususnya dengan Kota Oxford, terutama di saat kedua negara tengah merayakan 70 tahun hubungan diplomatik.

Namun, pemerintah Indonesia mencatat pernyataan tegas pemerintah Inggris yang mendukung penuh kedaulatan NKRI, dan bahwa pemberian penghargaan dari Dewan Kota Oxford tersebut tidak mewakili posisi pemerintah Inggris.

“Pemerintah Indonesia menghargai sikap Inggris yang tetap menghormati kedaulatan dan integritas wilayah Republik Indonesia, dan pengakuan bahwa Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia,” demikian keterangan KBRI London. (*)
 


Pewarta : Yashinta Difa Pramudyani
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024