Pulau Punjung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menggelar simulasi perhitungan perolehan kursi partai politik dan calon anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2019.

"Simulasi dilakukan lantaran pleno penetapan anggota dan kursi DPRD Dharmasraya diundur, dan ini berlaku untuk KPU seluruh Indonesia," kata Koordinator Divisi Teknis Dan Penyelenggara KPU Dharmasraya, Adriadi di Pulau Punjung, Kamis. 

Ia mengatakan pengunduran tersebut berdasarkan edaran KPU RI Nomor 986 perihal penetapan perolehan kursi dan calon terpilih pascapencatat nomor perkara pada Buku Registrasi Perkara Konsitusi (BRPK) terkait PHPU di MK yang diterima pada Rabu (3/7) pukul 22.00 WIB

"Jadi pelaksanaan pleno penetapan calon legislatif terpilih KPU masih menunggu nomor registrasi dari Mahkamah Konstitusi (MK), padahal pleno sudah kami siapkan untuk digelar hari ini, namun karena ada perubahan lalu kami ditunda," katanya. 

Ia mengatakan simulasi dilakukan untuk menentukan jumlah kursi peserta Pemilu yang nantinya akan duduk menjadi anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2019-2024.

"Simulasi ini juga dapat menjadi pedoman bagi partai politik jika ada yang perlu dikoreksi, jika tidak ada KPU tinggal menetapkan berdasarkan hasil simulasi," katanya.

Menurut dia penghitungan hasil pemilu akan menggunakan metode Sainte League dalam mengkonversi suara partai menjadi kursi di DPRD.

Suara sah terbanyak partai akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7 dan seterusnya, lanjut dia.

Dari hasil simulasi perhitungan perolehan suara partai dan untuk sebanyak 30 kursi yang akan datang kemungkinan PDI-P mendapatkan  
tujuh kursi, Partai Golkar lima kursi, PAN empat ursi, Gerindra tiga kursi, Nasdem tiga ursi, Berkarya dua kursi, PKS dua kursi, Demokrat dja kursi, PKB satu kursi, Hanura 1 Kursi.

Sementara waktu pelantikan anggota DPRD periode 2019-2014 akan dilaksanakan 14 Agustus 2019, tambah dia.  (*)

Pewarta : Ilka Saputra
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024