Payakumbuh, (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat mengintensifkan patroli pengawasan jaringan untuk mengantisipasi maraknya kasus pencurian meteran air di rumah-rumah pelanggan di daerah itu.
"Kami mulai gerah dengan kasus kehilangan meteran di rumah-rumah pelanggan, tercatat sudah sembilan laporan kehilangan meteran yang terjadi pada 21 Juni dan 24 Juni," kata Pjs Direktur PDAM Payakumbuh Herry Iswahyudi di Payakumbuh, Kamis.
Ia mengatakan kasus kehilangan meteran ini merupakan kejadian luar biasa, tidak biasanya terjadi pencurian kepada meteran air dalam jumlah banyak, apalagi hanya dalam dua hari.
Kasus kehilangan meteran ini terjadi di beberapa titik yakni Kelurahan Padang Tiakar tepatnya di belakang Polres, Jalan Pahlawan Simpang Mess, Jalan Pahlawan PTM, Jalan Pahlawan Labuah Basilang, Jalan A Yani Labuah Basilang, Ptm Gang MTR, Jalan Pemuda Ibuah, Jalan Ahmad Yani Katapiang dan Kelurahan Padang Tiakar Mudik.
Untuk mencegah terulangnya kejadian ini pihaknya akan memperketat pengawasan dengan mengintensifkan pemantauan meteran air di lapangan.
"Kami memiliki lima orang petugas yang akan memonitor di mana jaringan air yang bermasalah," kata dia.
Kerja petugas ini lanjut dia, akan lebih ditingkatkan dengan menambah frekuensi pengawasan yang dilaksanakan pada malam hari.
Kepada pelanggan yang meteran airnya kemalingan, diharapkan segera melaporkan ke petugas PDAM agar segera dilakukan penutupan sementara supaya aliran air tidak terbuang.
Kemudian pihak PDAM melalui mobil pengumuman akan menyampaikan kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan maraknya aksi pencurian meteran air di daerah itu.
Bagi masyarakat yang menemukan, melihat, dan mengetahui adanya meteran air yang diperjualbelikan di luar PDAM agar melaporkan ke pihak berwajib.
Terkait penggantian meteran yang hilang itu, Herry mengatakan menjadi tanggung jawab konsumen, karena posisi meteran berada di pekarangan rumah pelanggan dan jika sudah terpasang menjadi hak milik pelanggan.
Ia menyebutkan harga meteran air baru cukup mahal yaitu Rp300 ribu per unit, mengingat hal itu kami minta konsumen untuk lebih waspada agar kasus kemalingan itu tidak terjadi lagi. (*)
"Kami mulai gerah dengan kasus kehilangan meteran di rumah-rumah pelanggan, tercatat sudah sembilan laporan kehilangan meteran yang terjadi pada 21 Juni dan 24 Juni," kata Pjs Direktur PDAM Payakumbuh Herry Iswahyudi di Payakumbuh, Kamis.
Ia mengatakan kasus kehilangan meteran ini merupakan kejadian luar biasa, tidak biasanya terjadi pencurian kepada meteran air dalam jumlah banyak, apalagi hanya dalam dua hari.
Kasus kehilangan meteran ini terjadi di beberapa titik yakni Kelurahan Padang Tiakar tepatnya di belakang Polres, Jalan Pahlawan Simpang Mess, Jalan Pahlawan PTM, Jalan Pahlawan Labuah Basilang, Jalan A Yani Labuah Basilang, Ptm Gang MTR, Jalan Pemuda Ibuah, Jalan Ahmad Yani Katapiang dan Kelurahan Padang Tiakar Mudik.
Untuk mencegah terulangnya kejadian ini pihaknya akan memperketat pengawasan dengan mengintensifkan pemantauan meteran air di lapangan.
"Kami memiliki lima orang petugas yang akan memonitor di mana jaringan air yang bermasalah," kata dia.
Kerja petugas ini lanjut dia, akan lebih ditingkatkan dengan menambah frekuensi pengawasan yang dilaksanakan pada malam hari.
Kepada pelanggan yang meteran airnya kemalingan, diharapkan segera melaporkan ke petugas PDAM agar segera dilakukan penutupan sementara supaya aliran air tidak terbuang.
Kemudian pihak PDAM melalui mobil pengumuman akan menyampaikan kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan maraknya aksi pencurian meteran air di daerah itu.
Bagi masyarakat yang menemukan, melihat, dan mengetahui adanya meteran air yang diperjualbelikan di luar PDAM agar melaporkan ke pihak berwajib.
Terkait penggantian meteran yang hilang itu, Herry mengatakan menjadi tanggung jawab konsumen, karena posisi meteran berada di pekarangan rumah pelanggan dan jika sudah terpasang menjadi hak milik pelanggan.
Ia menyebutkan harga meteran air baru cukup mahal yaitu Rp300 ribu per unit, mengingat hal itu kami minta konsumen untuk lebih waspada agar kasus kemalingan itu tidak terjadi lagi. (*)