Sembilan orang asing tinggal di Payakumbuh
Rabu, 26 Juni 2019 15:18 WIB
Rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora). (ANTARA SUMBAR/Syafri Ario)
Payakumbuh (ANTARA) - Sebanyak sembilan orang Warga Negara Asing (WNA) tercatat tinggal di Kota Payakumbuh.
"Dari sembilan itu, tujuh orang memiliki kartu izin tinggal tetap (Kitap) dan dua lainnya memegang izin tinggal terbatas (Kitas)," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Agam, Dani Cahyadi di Payakumbuh, Rabu.
Ia menjelaskan dua WNA pemilik Kitas bekerja di pabrik pengolahan pinang di Payakumbuh dan tujuh WNA pemilik Kitab umumnya ikut istri atau suami.
Sementara untuk dua WNA yang bekerja di pabrik pinang, pihak Imigrasi menyebut bahwa warga Tiongkok tersebut tidak lagi bekerja di pabrik pengolahan pinang karena pabrik tersebut tidak lagi beroperasi.
"Sampai saat ini belum ada melapor ke kami, apakah masih di Indonesia atau bagaiamana karena memang izin tinggalnya masih berlaku," ungkapnya.
Kasi Intel Dakim Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Agam, Denny Haryadi menambahkan dari segi jumlah, WNA di Kota Payakumbuh tidak banyak.
"Namun kita tetap waspada untuk mengawasi pergerakan mereka," ujarnya.
Jajaran Tim Pora akan memantau dan menginformasikan apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mungkin dilakukan WNA.
Menurutnya keberadaan WNA harus memberikan dampak positif terhadap lingkungan sekitar.
"WNA jangan sampai menimbulkan kerugian dan justru tidak memberikan manfaat," katanya.
"Dari sembilan itu, tujuh orang memiliki kartu izin tinggal tetap (Kitap) dan dua lainnya memegang izin tinggal terbatas (Kitas)," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Agam, Dani Cahyadi di Payakumbuh, Rabu.
Ia menjelaskan dua WNA pemilik Kitas bekerja di pabrik pengolahan pinang di Payakumbuh dan tujuh WNA pemilik Kitab umumnya ikut istri atau suami.
Sementara untuk dua WNA yang bekerja di pabrik pinang, pihak Imigrasi menyebut bahwa warga Tiongkok tersebut tidak lagi bekerja di pabrik pengolahan pinang karena pabrik tersebut tidak lagi beroperasi.
"Sampai saat ini belum ada melapor ke kami, apakah masih di Indonesia atau bagaiamana karena memang izin tinggalnya masih berlaku," ungkapnya.
Kasi Intel Dakim Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Agam, Denny Haryadi menambahkan dari segi jumlah, WNA di Kota Payakumbuh tidak banyak.
"Namun kita tetap waspada untuk mengawasi pergerakan mereka," ujarnya.
Jajaran Tim Pora akan memantau dan menginformasikan apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mungkin dilakukan WNA.
Menurutnya keberadaan WNA harus memberikan dampak positif terhadap lingkungan sekitar.
"WNA jangan sampai menimbulkan kerugian dan justru tidak memberikan manfaat," katanya.
Pewarta : Syafri Ario
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BRI Region 3 Padang jalin kerjasama dengan Kejati terkait penanganan hukum perdata dan tata usaha negara
28 January 2026 15:58 WIB
Rektor UNAND Hadiri Taklimat Presiden Prabowo di Istana Negara, Siap Akselerasi Riset
17 January 2026 10:24 WIB
KPK jerat Yaqut Cholil dan Gus Alex rugikan negara, BPK masih hitung totalnya
09 January 2026 18:16 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB