Solok (ANTARA) - Setelah lolos ke semifinal di Cabang M2IQ, kembali lima kafilah Sijunjung memastikan diri ke final MTQ Nasional ke-38 tingkat Provinsi Sumatera Barat di Kota Solok, sehingga kian terjumpul poin untuk bisa meraih peringkat sesuai target.
Kelima qori dan qoriah tersebut adalah Daffa Faneto di Cabang Hafidz 1 juz non tilawah, Jihan Kesuma Cabang hafidz 5 juz Tilawah, Adek Putra Masrianda Cabang Tilawah Remaja Putra.
Selanjutnya, Nurreni Cabang Khat Naskah dan Novia Tiara Sari Khat Hiasan Mushaf." Alhamdulillah, lima Qori dan Qoriah kita lolos ke final," ucap pimpinan kontingen Sijunjung, Dodi Katim kepada awak media, Selasa malam.
Ia mengatakan, final cabang lomba itu dijadwalkan digelar pada Rabu (19/6).
"Sesuai jadwal yang kita terima, final dilaksanakan pada hari Rabu" ucapnya.
Sementara itu, lima kafilah lainnya, yakni Citra Dewi Cabang Tilawah Dewasa Putri, Aldo Marezka Putra Cabang M2IQ putra, Nabilla El Mumtaza Cabang M2IQ putri, Yani cabang bintang Qasidah dewasa putri dan Teprizal Cabang Bintang Qasidah dewasa putra, baru menyelesaikan perlombaan di babak semifinal.
"Kelima Cabang ini masih menunggu keputusan dewan hakim," ujarnya
Kelima qori dan qoriah tersebut adalah Daffa Faneto di Cabang Hafidz 1 juz non tilawah, Jihan Kesuma Cabang hafidz 5 juz Tilawah, Adek Putra Masrianda Cabang Tilawah Remaja Putra.
Selanjutnya, Nurreni Cabang Khat Naskah dan Novia Tiara Sari Khat Hiasan Mushaf." Alhamdulillah, lima Qori dan Qoriah kita lolos ke final," ucap pimpinan kontingen Sijunjung, Dodi Katim kepada awak media, Selasa malam.
Ia mengatakan, final cabang lomba itu dijadwalkan digelar pada Rabu (19/6).
"Sesuai jadwal yang kita terima, final dilaksanakan pada hari Rabu" ucapnya.
Sementara itu, lima kafilah lainnya, yakni Citra Dewi Cabang Tilawah Dewasa Putri, Aldo Marezka Putra Cabang M2IQ putra, Nabilla El Mumtaza Cabang M2IQ putri, Yani cabang bintang Qasidah dewasa putri dan Teprizal Cabang Bintang Qasidah dewasa putra, baru menyelesaikan perlombaan di babak semifinal.
"Kelima Cabang ini masih menunggu keputusan dewan hakim," ujarnya