Tidak ada gugatan ke MK, Bawaslu Dharmasraya: clear
Jumat, 14 Juni 2019 16:17 WIB
Koordinator Devisi Pengawasan, Humas, Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Dharmasraya Laila Husni. (Antara Sumbar/Ilka Jensen)
Pulau Punjung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat menegaskan tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait pengisian keanggotaan DPRD Dharmasraya yang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Untuk DPRD Dharmasraya dan DPRD Sumbar Dapil VI sudah clear, tidak ada yang gugat ke MK. Yang digugat ke MK hanya perolehan suara caleg DPR RI Sumbar I oleh PDIP," kata Koordinator Devisi Pengawasan, Humas, Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Dharmasraya, Laila Husni di Pulau Punjung, Jumat.
Meski tidak ada satupun parpol maupun caleg yang menggugat perselisihan hasil pemilu tingkat Kabupaten Dharmasraya, kata dia KPU setempat belum menetapkan caleg terpilih periode 2019-2024.
Bawaslu mengatakan jajarannya akan menunggu langkah lebih lanjut oleh KPU Dharmasraya dan menunggu hasil proses hukum di MK, kata dia.
Terpisah, Katua KPU Dharmasraya, Maradis mengatakan penetapan caleg terpilih DPRD Dharmasraya periode 2019-2024 akan dilakukan paling lambat 3 Juli 2019.
"Jika sampai 1 Juli tidak ada gugutan yang dirigester di MK untuk tingkat Dharmasraya, maka akan ditetapkan pada rentang hari tersebut," katanya.
Ia meminta seluruh parpol dan caleg peserta pemilu di daerah itu agar menerima hasil rekapitulasi perolehan suara yang telah dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat KPPS hingga KPU.
KPU Dharmasraya juga mempersilakan parpol maupun caleg peserta pemilu yang tidak puas dengan keputusan penetapan perolehan suara pemilu di untuk mengajukan langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi, kata dia.
"Kalau ada pihak yang tidak puas lalu menggugat KPU, silakan, itu adalah proses demokrasi," katanya.
Berdasarkan SK KPU Dharmasraya tentang penetapan rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara pemilu 2019 tingkat kabupaten, tiga parpol yang memperoleh suara tertinggi yaitu PDIP, Golkar, dan PAN.
Adapun jumlah kursi DPRD Dharmasraya yang diperebutkan oleh 16 parpol peserta pemilu 2019 yaitu sebanyak 30, tambah dia. (*)
"Untuk DPRD Dharmasraya dan DPRD Sumbar Dapil VI sudah clear, tidak ada yang gugat ke MK. Yang digugat ke MK hanya perolehan suara caleg DPR RI Sumbar I oleh PDIP," kata Koordinator Devisi Pengawasan, Humas, Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Dharmasraya, Laila Husni di Pulau Punjung, Jumat.
Meski tidak ada satupun parpol maupun caleg yang menggugat perselisihan hasil pemilu tingkat Kabupaten Dharmasraya, kata dia KPU setempat belum menetapkan caleg terpilih periode 2019-2024.
Bawaslu mengatakan jajarannya akan menunggu langkah lebih lanjut oleh KPU Dharmasraya dan menunggu hasil proses hukum di MK, kata dia.
Terpisah, Katua KPU Dharmasraya, Maradis mengatakan penetapan caleg terpilih DPRD Dharmasraya periode 2019-2024 akan dilakukan paling lambat 3 Juli 2019.
"Jika sampai 1 Juli tidak ada gugutan yang dirigester di MK untuk tingkat Dharmasraya, maka akan ditetapkan pada rentang hari tersebut," katanya.
Ia meminta seluruh parpol dan caleg peserta pemilu di daerah itu agar menerima hasil rekapitulasi perolehan suara yang telah dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat KPPS hingga KPU.
KPU Dharmasraya juga mempersilakan parpol maupun caleg peserta pemilu yang tidak puas dengan keputusan penetapan perolehan suara pemilu di untuk mengajukan langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi, kata dia.
"Kalau ada pihak yang tidak puas lalu menggugat KPU, silakan, itu adalah proses demokrasi," katanya.
Berdasarkan SK KPU Dharmasraya tentang penetapan rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara pemilu 2019 tingkat kabupaten, tiga parpol yang memperoleh suara tertinggi yaitu PDIP, Golkar, dan PAN.
Adapun jumlah kursi DPRD Dharmasraya yang diperebutkan oleh 16 parpol peserta pemilu 2019 yaitu sebanyak 30, tambah dia. (*)
Pewarta : Ilka Saputra
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB
Korda MBG Muhammadiyah Dharmasraya kunjungi penerima manfaat terpapar MBG, Ketua : bentuk dukungan moral
11 February 2026 4:14 WIB
Perkuat pengawasan internal, Bupati Dharmasraya tunjuk jaksa jabat inspektur daerah
10 February 2026 13:00 WIB
OVOP Dharmasraya diluncurkan, dorong produk unggulan desa dan daya saing UMKM
20 January 2026 13:35 WIB
Survei Polstra: Kepemimpinan perempuan Annisa--Leli diterima publik, 75,6 persen warga Dharmasraya puas
08 January 2026 6:56 WIB
Resmikan Samsat Nagari di Dharmasraya, Wagub Vasko : Wajib permudah masyarakat bayar pajak
07 January 2026 19:59 WIB
Bupati Dharmasraya berpesan tak perlu kirim karangan bunga ulang tahun, diganti bibit tanaman
30 December 2025 16:45 WIB