16 perusahaan Kode QR sudah sesuai standar nasional
Senin, 27 Mei 2019 17:35 WIB
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Wibowo (kanan) dalam bincang dengan wartawan di Jakarta, Senin (27/5). (ANTARA/Indra Arief Pribadi)
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia mencatat baru 16 penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) dengan kode respon cepat (quick response code/QR Code) yang sudah sesuai dengan ketentuan Standar Indonesia untuk Kode Respon Cepat Pembayaran Digital (Quick Response Code Indonesia Standard/QRIS).
Sedangkan lima perusahaan Kode QR lainnya masih memfinalisasi kriteria agar sesuai QRIS.
"Sebanyak 16 yang sudah siap, lima lainnya finalisasi, dan juga ada yang akan menyusul setelah Lebaran," kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Wibowo di Jakarta, Senin.
Pungky belum merinci identitas masing-masing PJSP tersebut. Dia hanya memastikan transaksi menggunakan Kode QR akan melonjak dalam beberapa waktu ke depan menyusul akan diberlakukannya standar nasional QRIS.
"Nanti akan terinteroperabilitas, interkoneksi dengan QR Code seperti hari ini, dan itu membuat tentu saja ke depan pasti melonjak transaksinya karena ditunjang dengan kemudahan," ujarnya.
BI pada Senin ini memperkenalkan QR Code Indonesia Standard (QRIS) sebagai bagian dari transformasi digital dalam sistem pembayaran di Indonesia. BI menargetkan QRIS akan diimplementasikan pada semester II/2019.
Standardisasi dalam pengembangan sistem pembayaran nontunai berbasis QR Code tersebut diharapkan menciptakan interkoneksi dan interoperabilitas di antara perusahaan Kode QR yang ada di Indonesia, sehingga mampu mengakselerasi pengembangan ekosistem keuangan digital.
Gubernur BI Perry Warjiyo berharap pelaku industri perbankan dan teknologi finansial dapat berkolaborasi dalam memanfaatkan teknologi digital setelah adanya standar baku dalam pengembangan Kode QR tersebut.
BI juga berharap standar yang menjadi acuan bersama oleh seluruh perusahaan Kode QR dapat mengurangi risiko dalam pengembangan layanan sistem pembayaran.
"Kami masih terus mengkomunikasikan ini kepada pihak-pihak terkait," katanya.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Erwin Haryono menambahkan otoritas juga sedang membuat pengaturan agar transaksi melalui Koe QR yang dilakukan di dalam negeri juga hanya diproses oleh pelaku industri perbankan atau finansial teknologi dalam negeri.
Sementara itu, penyedia layanan Kode QR internasional harus melakukan kerja sama terlebih dahulu dengan pelaku industri perbankan atau finansial teknologi dalam negeri tersebut.
Sedangkan lima perusahaan Kode QR lainnya masih memfinalisasi kriteria agar sesuai QRIS.
"Sebanyak 16 yang sudah siap, lima lainnya finalisasi, dan juga ada yang akan menyusul setelah Lebaran," kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Wibowo di Jakarta, Senin.
Pungky belum merinci identitas masing-masing PJSP tersebut. Dia hanya memastikan transaksi menggunakan Kode QR akan melonjak dalam beberapa waktu ke depan menyusul akan diberlakukannya standar nasional QRIS.
"Nanti akan terinteroperabilitas, interkoneksi dengan QR Code seperti hari ini, dan itu membuat tentu saja ke depan pasti melonjak transaksinya karena ditunjang dengan kemudahan," ujarnya.
BI pada Senin ini memperkenalkan QR Code Indonesia Standard (QRIS) sebagai bagian dari transformasi digital dalam sistem pembayaran di Indonesia. BI menargetkan QRIS akan diimplementasikan pada semester II/2019.
Standardisasi dalam pengembangan sistem pembayaran nontunai berbasis QR Code tersebut diharapkan menciptakan interkoneksi dan interoperabilitas di antara perusahaan Kode QR yang ada di Indonesia, sehingga mampu mengakselerasi pengembangan ekosistem keuangan digital.
Gubernur BI Perry Warjiyo berharap pelaku industri perbankan dan teknologi finansial dapat berkolaborasi dalam memanfaatkan teknologi digital setelah adanya standar baku dalam pengembangan Kode QR tersebut.
BI juga berharap standar yang menjadi acuan bersama oleh seluruh perusahaan Kode QR dapat mengurangi risiko dalam pengembangan layanan sistem pembayaran.
"Kami masih terus mengkomunikasikan ini kepada pihak-pihak terkait," katanya.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Erwin Haryono menambahkan otoritas juga sedang membuat pengaturan agar transaksi melalui Koe QR yang dilakukan di dalam negeri juga hanya diproses oleh pelaku industri perbankan atau finansial teknologi dalam negeri.
Sementara itu, penyedia layanan Kode QR internasional harus melakukan kerja sama terlebih dahulu dengan pelaku industri perbankan atau finansial teknologi dalam negeri tersebut.
Pewarta : Indra Arief Pribadi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pertamina perluas uji coba penggunaan QR Code program subsidi tepat, di sini wilayahnya
10 March 2023 10:36 WIB, 2023
Korlantas kembangkan pelat nomor kendaraan menggunakan cip dan QR code
04 January 2023 6:47 WIB, 2023
Uji coba pembelian bio solar pakai kode QR di Payakumbuh berjalan lancar
03 December 2022 13:09 WIB, 2022
Bank Nagari kenalkan sistem pembayaran digital sebelum diluncurkan Januari 2020
27 November 2019 13:44 WIB, 2019
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Sabtu (28/03/2026), harga emas UBS, Antam, Galeri24 di Pegadaian kompak turun
28 March 2026 8:01 WIB
Emas Antam Jumat (27/03/2026) anjlok Rp40.000 ke angka Rp2,810 juta per gram
27 March 2026 10:03 WIB
Emas Pegadaian Kamis (26/03/2026) naik, UBS Rp2,862 juta/gr dan Galeri24 Rp2,849 juta/gr
26 March 2026 8:06 WIB
Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Rabu (25/03/2026) pagi ini kompak turun
25 March 2026 8:37 WIB
Harga emas Antam tak bergerak Selasa (24/03/2026), tapi "buyback" turun Rp80.000
24 March 2026 10:53 WIB
Harga emas UBS Selasa (24/03/2026) turun ke Rp2,86 juta/gr, emas Galeri24 Rp2,84 juta/gr
24 March 2026 10:51 WIB