Selama Januari-Mei 2019, 68 pelaku terorisme ditangkap
Jumat, 17 Mei 2019 15:32 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (tengah) dalam konferensi pers penangkapan teroris, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Jakarta (ANTARA) - Tim Densus 88 Polri menangkap sebanyak 68 pelaku tindak pidana terorisme dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2019 di beberapa wilayah di Indonesia.
"Polisi telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 68 orang pelaku tindak pidana terorisme," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Ia merinci jumlah tersebut yakni empat orang ditangkap Januari 2019, satu orang ditangkap pada Februari, pada Maret ditangkap 20 tersangka, pada April ditangkap 14 tersangka dan pada Mei ditangkap 29 tersangka.
Para pelaku tersebut merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Dalam konpers tersebut, tersangka yang dihadirkan di hadapan media hanya beberapa orang saja karena para tersangka lainnya masih dikembangkan kasusnya guna menemukan tersangka lain.
"Hanya beberapa yang dihadirkan (di konpers) karena yang lain masih dalam tahap pengembangan (kasus), di-BAP," katanya.
Dari 68 tersangka tersebut, seorang diantaranya meledakkan diri saat hendak ditangkap di Sibolga, Sumatera Utara dan tujuh tersangka lainnya meninggal dunia setelah ditembak karena melawan petugas.
Para tersangka tersebut berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Polisi telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 68 orang pelaku tindak pidana terorisme," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Ia merinci jumlah tersebut yakni empat orang ditangkap Januari 2019, satu orang ditangkap pada Februari, pada Maret ditangkap 20 tersangka, pada April ditangkap 14 tersangka dan pada Mei ditangkap 29 tersangka.
Para pelaku tersebut merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Dalam konpers tersebut, tersangka yang dihadirkan di hadapan media hanya beberapa orang saja karena para tersangka lainnya masih dikembangkan kasusnya guna menemukan tersangka lain.
"Hanya beberapa yang dihadirkan (di konpers) karena yang lain masih dalam tahap pengembangan (kasus), di-BAP," katanya.
Dari 68 tersangka tersebut, seorang diantaranya meledakkan diri saat hendak ditangkap di Sibolga, Sumatera Utara dan tujuh tersangka lainnya meninggal dunia setelah ditembak karena melawan petugas.
Para tersangka tersebut berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kenal tokoh JAD Jatim di penjara, Jhr bergabung dan kini ditangkap Densus
24 April 2020 21:48 WIB, 2020
Diduga terafiliasi jaringan JAD, enam warga NTB ditangkap Densus 88
04 December 2019 15:27 WIB, 2019
Kembali, polisi tangkap terduga teroris jaringan JAD di enam tempat
19 November 2019 14:31 WIB, 2019
Pelaku bom bunuh diri Polrestabes Medan dan istrinya ternyata pernah pelatihan militer kelompok JAD
18 November 2019 15:20 WIB, 2019
Sidang pembubaran Jamaah Ansharut Daulah dikawal ketat polisi bersenjata lengkap
24 July 2018 12:13 WIB, 2018