Jadi tersangka KPK, Kementerian BUMN nonaktifkan Dirut PLN Sofyan Basir
Kamis, 25 April 2019 10:55 WIB
Dokumentasi. Direktur Utama PLN Sofyan Basir, melambaikan tangan saat meninggalkan Gedung KPK setelah diperiksa terkait dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1, di Jakarta, Jumat (20/7). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aa
Jakarta, (ANTARA) - Kementerian BUMN mengatakan telah menonaktifkan Dirut PT PLN (Persero) Sofyan Basir dari jabatannya menyusul penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek PLTU Riau-1.
"Saya sudah dapat informasi bahwa Dewan Komisaris PLN sudah menonaktifkan yang bersangkutan (Sofyan Basir). Kami tinggal menunggu surat resmi dari Dewan Komisaris hari ini (Kamis)," kata Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Menurut Imam, penonaktifan Sofyan Basir merupakan keputusan yang sesuai dengan anggaran dasar perusahaan.
"PLN itu perusahaan besar, strategis, dan melayani kebutuhan listrik masyarakat dan seluruh jenis industri. Jadi, (Sofyan Basir) harus dinonaktifkan," ujarnya.
Terkait dengan itu, Imam juga menyebutkan bahwa Dewan Komisaris PLN telah
menetapkan Muhammad Ali, Direktur Human Capital Management PLN, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PLN.
"Sesuai anggaran dasar, RUPS mempunyai waktu 30 hari untuk melakukan proses pergantiannya (dengan dirut definitif) dan untuk sementara mengangkat Plt Pak Muhammad Ali," tegasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (23/4/2019), KPK resmi menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka kasus PLTU Riau-1.
KPK menyebutkan Sofyan Basir diduga menerima suap atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan keterlibatan pihak Iain dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Tersangka Sofyan diduga bersama-sama atau membantu Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar nonaktif Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (*)
"Saya sudah dapat informasi bahwa Dewan Komisaris PLN sudah menonaktifkan yang bersangkutan (Sofyan Basir). Kami tinggal menunggu surat resmi dari Dewan Komisaris hari ini (Kamis)," kata Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Menurut Imam, penonaktifan Sofyan Basir merupakan keputusan yang sesuai dengan anggaran dasar perusahaan.
"PLN itu perusahaan besar, strategis, dan melayani kebutuhan listrik masyarakat dan seluruh jenis industri. Jadi, (Sofyan Basir) harus dinonaktifkan," ujarnya.
Terkait dengan itu, Imam juga menyebutkan bahwa Dewan Komisaris PLN telah
menetapkan Muhammad Ali, Direktur Human Capital Management PLN, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PLN.
"Sesuai anggaran dasar, RUPS mempunyai waktu 30 hari untuk melakukan proses pergantiannya (dengan dirut definitif) dan untuk sementara mengangkat Plt Pak Muhammad Ali," tegasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (23/4/2019), KPK resmi menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka kasus PLTU Riau-1.
KPK menyebutkan Sofyan Basir diduga menerima suap atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan keterlibatan pihak Iain dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Tersangka Sofyan diduga bersama-sama atau membantu Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar nonaktif Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (*)
Pewarta : Royke Sinaga
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Semarak Bulan K3 Nasional 2026, PLN UID Sumbar Dorong Budaya Sehat dan Peduli melalui Donor Darah dan Fun Walk
11 February 2026 9:06 WIB
PLN Bergerak Bersama Pemerintah, Percepat Pembangunan Hunian Tetap di Pauh Padang
02 February 2026 18:43 WIB
PLN UP3 Solok Perkuat Budaya K3 lewat Apel dan Edukasi Bulan K3 Nasional 2026
30 January 2026 18:52 WIB
PLN UP3 Solok perkuat budaya K3 lewat apel dan edukasi Bulan K3 Nasional 2026
30 January 2026 11:58 WIB
Meriahkan Bulan K3 Nasional 2026, PLN UID Sumatera Barat ajak anak berkreasi lewat lomba mewarnai
27 January 2026 11:07 WIB
Bulan K3 Nasional 2026 Berlangsung Meriah, PLN UP3 Padang Hadirkan Edukasi hingga Simulasi Keselamatan
26 January 2026 17:00 WIB
Sinergi PLN UID Sumbar dan Poltek Pelayaran Sumbar dalam Gerakan Nanam Pohon, Menjaga Bumi Merawat Masa Depan
13 January 2026 19:08 WIB
Tim Relawan Batch 1 tuntas bertugas di Aceh, PLN UID Sumbar apresiasi jejak pengabdian tanpa henti
12 January 2026 14:26 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB
Polres-Pemkab Pasaman Barat tingkatkan penyuluhan cegah kekerasan perempuan dan anak
11 February 2026 19:49 WIB