Padang Pariaman menuju digitalisasi arsip penting daerah
Rabu, 10 April 2019 14:00 WIB
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Padang Pariaman Hendri Satria (kanan). (ANTARA SUMBAR / Aadiaat M.S)
Padang Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat, tahun ini fokus mendata arsip penting daerah itu sehingga secara bertahap akan dimasukkan dalam bentuk digital.
"Selama ini arsip Kabupaten Padang Pariaman belum terdata dengan baik sehingga tahun ini kami fokus untuk itu," kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Padang Pariaman Hendri Satria di Parit Malintang, Rabu.
Ia mengatakan arsip yang akan didata tersebut merupakan dokumen atau berbentuk lainnya tentang Kabupaten Padang Pariaman mulai dari sejarah daerah itu, peraturan daerah, hingga kerja sama yang dijalin Pemkab dengan sejumlah pihak.
Ia menyampaikan pendataan tersebut tidak saja sebagai bentuk tertib administrasi namun juga untuk mengumpulkan bahan yang nantinya dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan, penelitian, serta keperluan lainnya.
"Saat ini kami fokus mengumpulkannya dulu dan nantinya akan kami jadikan dalam bentuk digital," ujarnya.
Ia menjelaskan arsip yang disimpan dan digitalisasi-kan ialah dokumen yang penting sedangkan sisanya akan dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku.
"Bukti pembayaran dan jenis lainnya dimusnahkan sesuai peraturan," katanya.
Hendri mengatakan meskipun saat ini dinas tersebut fokus mendata arsip daerah namun pihaknya tetap menjalankan program kepustakaan.
Ia menyebutkan adapun program tersebut yaitu mulai dari Mobil Pustaka Keliling, penambahan buku bacaan, dan digitalisasi buku bacaan.
"Tahun sebelumnya kami fokus mengembangkan perpustakaan namun tahun ini pendataan arsip," kata dia.
Ia menjelaskan pemfokusan tersebut karena pihaknya kekurangan tenaga untuk mengelola secara intens kedua bidang tersebut secara bersamaan.
"Karena kekurangan itu kami harus bekerja memfokuskan satu-satu," tambahnya. (*)
"Selama ini arsip Kabupaten Padang Pariaman belum terdata dengan baik sehingga tahun ini kami fokus untuk itu," kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Padang Pariaman Hendri Satria di Parit Malintang, Rabu.
Ia mengatakan arsip yang akan didata tersebut merupakan dokumen atau berbentuk lainnya tentang Kabupaten Padang Pariaman mulai dari sejarah daerah itu, peraturan daerah, hingga kerja sama yang dijalin Pemkab dengan sejumlah pihak.
Ia menyampaikan pendataan tersebut tidak saja sebagai bentuk tertib administrasi namun juga untuk mengumpulkan bahan yang nantinya dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan, penelitian, serta keperluan lainnya.
"Saat ini kami fokus mengumpulkannya dulu dan nantinya akan kami jadikan dalam bentuk digital," ujarnya.
Ia menjelaskan arsip yang disimpan dan digitalisasi-kan ialah dokumen yang penting sedangkan sisanya akan dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku.
"Bukti pembayaran dan jenis lainnya dimusnahkan sesuai peraturan," katanya.
Hendri mengatakan meskipun saat ini dinas tersebut fokus mendata arsip daerah namun pihaknya tetap menjalankan program kepustakaan.
Ia menyebutkan adapun program tersebut yaitu mulai dari Mobil Pustaka Keliling, penambahan buku bacaan, dan digitalisasi buku bacaan.
"Tahun sebelumnya kami fokus mengembangkan perpustakaan namun tahun ini pendataan arsip," kata dia.
Ia menjelaskan pemfokusan tersebut karena pihaknya kekurangan tenaga untuk mengelola secara intens kedua bidang tersebut secara bersamaan.
"Karena kekurangan itu kami harus bekerja memfokuskan satu-satu," tambahnya. (*)
Pewarta : Aadiaat M S
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Koordinasi Sekjen ATR/BPN bersama Kepala ANRI: Perkuat tata kelola arsip pertanahan di era digital
03 March 2026 15:19 WIB
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang selamatkan 75 ribu arsip pertanahan pascabencana
23 February 2026 13:00 WIB
Dilepas oleh Wamen Ossy, 30 taruna/i STPN ikuti KKN Pertanahan untuk restorasi arsip pascabencana hidrometeorologi di Aceh dan Sumut
18 February 2026 16:55 WIB
Pemusnahan Arsip Resmi Pertama, LLDIKTI Wilayah X tegaskan tata kelola kearsipan
22 December 2025 11:45 WIB
Edi Dharma targetkan akhir tahun 2025 seluruh arsip inaktif Sekretariat Daerah sudah tersimpan di Record Center
08 September 2025 11:05 WIB
Biro Adpim serahkan 55 Box Arsip Inaktif ke Biro Umum, Pemprov Sumbar perkuat tata kelola kearsipan
04 September 2025 17:03 WIB