Muaro (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Padang mengadakan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) obat dan makanan.
Acara ini merupakan kerjasama antara BBPOM kota Padang dan Anggota Komisi IX DPR RI Betti Shadiq Pasadigoe, di Gedung Pancasila , KabupatenSijunjung, Jumat.
Acara dihadiri Ketua DPRD Sijunjung Yusnidarti, Kepala Dinas terkait, Pejabat struktural di lingkungan Balai Besar POM Padang serta tokoh masyarakat.
Kepala BBPOM Padang M.Suhendri Apt, M.farm mengungkapkan, tujuan sosialisasi ini memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang obat, kosmetik dan makanan utamanya tentang bahaya dan risiko konsumsi obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat.
Lebih lanjut di BBPOM dalam mengawal obat dan makanan ada tiga strategi yaitu yang pertama adalah upaya pencegahan, masyarakat harus berperan serta dalam mengawasi menkonsumsi pangan yang aman.
Kemudian yang pengawasan, BBPOM sendiri atau bersama dengan pemerintah daerah aktif melakukan pengawasan, apakah makanan dan obat dibuat aman. "BPOM melakukan cek kebenarannya kepada sumber makanan atau obat," ujarnya.
Sedangkan yang ketiga, penindakan hukum, bagi mereka yang melakukan kesalahan dan pelanggaran dalam pengelolaan pangan dan konsumsi, maka BBPOM akan melakukan penindakan secara hukum.
Masyarakat kabupaten Sijunjung harus menjadi masyarakat yang cerdas dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi, pesannya.
"Jika salah pilih, dapat berpengaruh buruk bagi tubuh," tambahnya.
Sementara sambutan Bupati Sijunjung yang disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Syahrial sekaligus membuka acara, menyambut baik serta mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai Besar POM Padang telah menunjuk Sijunjung sebagai salah satu lokasi pagelaran sosialisasi ini.
Semoga bermanfaat bagi masyarakat dalam memilih dan memilah makanan yang baik untuk dikonsumsi.
"Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjamin masyarakat memanfaatkan produk yang betul-betul aman dan sehat mulai dari anak anak hingga dewasa," ujarnya.
Pemkab Sijunjung mendukung dan memfasilitasi Badan POM dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Dengan diberikannya informasi dan edukasi lengkap tentang penggunaan obat dan makanan, yang disampaikan narasumber diharapkan peserta yang hadir dapat menyebarluaskan kembali informasi yang didapat sehingga tercapainya keberdayaan masyarakat dan terwujudnya masyarakat kuat, imbaunya.
Narasumber dalam sosialisasi KIE di Sijunjung (Ist)
Anggota komisi IX DPR RI Betti Shadiq Pasadigoe bertindak sebagai narasumber mengatakan DPR RI merupakan mitra kerja BBPOM.
BBPOMmerupakan institusi pemerintah, Komisi IX mendapatkan tugas mengawal dan mendampingi pemerintah dalam mengendalikan industri makanan yang ada di Indonesia.
Untuk itu saat ini perlu sekali dilakukan pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE).
Komisi IX saat ini mempromosikan gerakan masyarakat sehat dan sadar pangan aman (Germas Sapa). Ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi terkena penyakit. Sehingga akan meningkatkan produktivitas masyarakat.
Acara ini merupakan kerjasama antara BBPOM kota Padang dan Anggota Komisi IX DPR RI Betti Shadiq Pasadigoe, di Gedung Pancasila , KabupatenSijunjung, Jumat.
Acara dihadiri Ketua DPRD Sijunjung Yusnidarti, Kepala Dinas terkait, Pejabat struktural di lingkungan Balai Besar POM Padang serta tokoh masyarakat.
Kepala BBPOM Padang M.Suhendri Apt, M.farm mengungkapkan, tujuan sosialisasi ini memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang obat, kosmetik dan makanan utamanya tentang bahaya dan risiko konsumsi obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat.
Lebih lanjut di BBPOM dalam mengawal obat dan makanan ada tiga strategi yaitu yang pertama adalah upaya pencegahan, masyarakat harus berperan serta dalam mengawasi menkonsumsi pangan yang aman.
Kemudian yang pengawasan, BBPOM sendiri atau bersama dengan pemerintah daerah aktif melakukan pengawasan, apakah makanan dan obat dibuat aman. "BPOM melakukan cek kebenarannya kepada sumber makanan atau obat," ujarnya.
Sedangkan yang ketiga, penindakan hukum, bagi mereka yang melakukan kesalahan dan pelanggaran dalam pengelolaan pangan dan konsumsi, maka BBPOM akan melakukan penindakan secara hukum.
Masyarakat kabupaten Sijunjung harus menjadi masyarakat yang cerdas dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi, pesannya.
"Jika salah pilih, dapat berpengaruh buruk bagi tubuh," tambahnya.
Sementara sambutan Bupati Sijunjung yang disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Syahrial sekaligus membuka acara, menyambut baik serta mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai Besar POM Padang telah menunjuk Sijunjung sebagai salah satu lokasi pagelaran sosialisasi ini.
Semoga bermanfaat bagi masyarakat dalam memilih dan memilah makanan yang baik untuk dikonsumsi.
"Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjamin masyarakat memanfaatkan produk yang betul-betul aman dan sehat mulai dari anak anak hingga dewasa," ujarnya.
Pemkab Sijunjung mendukung dan memfasilitasi Badan POM dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Dengan diberikannya informasi dan edukasi lengkap tentang penggunaan obat dan makanan, yang disampaikan narasumber diharapkan peserta yang hadir dapat menyebarluaskan kembali informasi yang didapat sehingga tercapainya keberdayaan masyarakat dan terwujudnya masyarakat kuat, imbaunya.
BBPOMmerupakan institusi pemerintah, Komisi IX mendapatkan tugas mengawal dan mendampingi pemerintah dalam mengendalikan industri makanan yang ada di Indonesia.
Untuk itu saat ini perlu sekali dilakukan pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE).
Komisi IX saat ini mempromosikan gerakan masyarakat sehat dan sadar pangan aman (Germas Sapa). Ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi terkena penyakit. Sehingga akan meningkatkan produktivitas masyarakat.