Mentawai (ANTARA) - Tuapeijat (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 265 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos pada 2018 di bidang kesehatan, pendidikan, teknik sipil menerima SK 80 persen dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Penyerahan SK 80 persen CPNS tersebut oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake kepada perwakilan CPNS secara simbolis, disaksikan Sekda Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Nicholaus Sarot Ogok, Kepala BKPSDM Mentawai, Oreste Sakeru di Aula Bappeda, Jumat.

Sebelumnya Pemda Mentawai, kata Wabup, mengusulkan akan menerima sebanyak 3000 PNS, namun untuk Mentawai hanya mendapat kuota 300 untuk bidang kesehatan, pendidikan, teknik sipil.

Setelah dibuka pendaftaran untuk 300 kuota, ada sebanyak 1.805 yang mendaftar, kemudian masuk pada seleksi administrasi tinggal 1.508 kemudian pada ujian berikutnya yang lulus murni hanya ada ada 19 orang.

Jumlah ini tidak mencapai target kuota formasi sehingga pemerintah pusat melakukan sistem ranking sehingga yang lulus 267 yang lulus. Dari 267 ada yang mengundurkan diri secara resmi sehingga sisa 265 orang yang hari ini resmi menerima SK 80 persen CPNS.

Selelah menerima SK 80 persen CPNS, selanjutnya akan diberikan pelatihan dasar, untuk menerima SK 100 persen PNS pada tahun berikutnya yang rencana akan dilaksanakan pembekalan atau pelatihan dasar tersebut di Tuapeijat.

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake menegaskan kepada CPNS menjadi pelayan yang baik kepada masyarakat menjadi teladan bagi masyarakat Mentawai.

"Anda diangkat bukan kebutuhan anda, bukan juga karena banyak pengangguran kemudian kami mengangkat pegawai, bukan itu, tetapi masyarakat atau bangsa ini membutuhkan pelayanan kesehatan, pendidikan, administrasi. kita merekrut orang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, itu substansi dasar,” kata Korta saat memberikan arahan kepada 265 orang penerima SK 80 persen CPNS.

Tujuan penerimaan pegawai juga bukan semata-mata menjadi pegawai terlebih kata Wakil Bupati karena tuntutan pelayanan. “Jangan anda merasa kami mengangkat anda supaya jadi pegawai negeri, biar ada pekerjaan tetapi tuntutan pelayanan kepada masyarakat sehingga negara  merekrut dari sekian ribu orang mendaftar ternyata hanya 265 orang lulus,” kata Korta.

Sekda Kabupaten Kepulaua Mentawai Martinus Dahlan menambahkan, bahwa untuk pegawai negeri tidak boleh pindah sebelum masa pengabdian mencapai 10 tahun, kalau minta pindah sebelum waktu tidak akan kami proses,” katanya saat memberi arahan kepada 265 CPNS.

Lebih tegas lagi dikatakan Sekda jika PNS tidak masuk kerja akan diproses. “Pemda akan proses pegawai yg tidak masuk kerja, kami tidak akan takut untuk proses, kalau kepala OPD tidak berani menegur kami akan tegur kepala OPDnya, kalau sudah sampai di BKPSDM kami akan diberikan sanksi ringan atau berat dengan ancaman diberhentikan,” kata Sekda.

Hal ini juga akan berlaku tidak hanya di OPD tetapi juga akan dipatau hingga tingkat kecamatan. “Kami akan menindak ASN yang tidak mematuhi aturan ASN, sesekali juga kami akan turun ke kecamatan untuk memberikan arahan kepada ASN,” tegas.

 

Pewarta : Sanene
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024