Dari 317.520 jiwa jumlah penduduk di daerah itu, sebanyak 303.699 jiwa penduduk sudah dilindungi dan dijamin kesehatannya oleh pemerintah daerah.
Total anggaran yang disiapkan untuk program UHC ini mencapai Rp23,106 miliar, kata Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, Senin.
Ia mengatakan, pihaknya mengalokasikan anggaran senilai Rp19,485 miliar untuk program Jamkesda, Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat Pasaman Saiyo (JKMP-Saiyo).
Dari APBD Pasaman untuk Jamkesda dan JKSS sebesar Rp14,486 miliar, untuk JKMP-Saiyo Rp5 miliar. Sementara bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Barat Rp3,621 miliar,ujarnya.
Jumlah masyarakat miskin dan tidak mampu di daerah itu semuanya sudah terlindungi dan dijamin kesehatannya oleh pemerintah daerah dan provinsi lewat JKN-KIS.
"PBI APBN berjumlah 132.661 jiwa, PBI sharing dana APBD Kabupaten dan Provinsi (80:20 persen) 65.603 jiwa. PBI APBD murni Pasaman, 21.769 jiwa. Sisanya hingga mencapai sekitar 4,35 persen merupakan anggota TNI/Polri, ASN, pensiunan dan pekerja mandiri," jelas bupati.
Bupati menyebutkan, pihaknya tidak menginginkan adanya laporan rakyat miskin ditolak oleh rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya untuk berobat, karena alasan biaya atau tidak memiliki kartu JKN-KIS dari BPJS Kesehatan.
"Kepada Direktur RSUD Lubuksikaping dan Kadis Kesehatan, saya tidak ingin itu terjadi. Pada 2019 ini, seluruh rakyat Pasaman 95,65 persen sudah memiliki jaminan kesehatan yakni JKN-KIS BPJS Kesehatan," katanya.
Bupati juga meminta, para pemberi kerja di daerah itu wajib mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan, agar pekerja tersebut nyaman beserta keluarganya dalam mencari nafkah dan meningkatkan kesejahteraannya.
"Ini merupakan perintah Undang-undang. Wujud komitmen kita bersama untuk menyukseskan Program JKN-KIS sebagai salah satu program strategis pemerintahan melalui Nawacita-nya Bapak Presiden," ujarnya.
Kepala Kedeputian Wilayah Sumbagteng-Jambi Siswandi, menyampaikan apresiasinya atas capaian Pemkab setempat yang tiada henti berjuang menyukseskan Universal Health Coverage (UHC) di daerah itu.
Dengan UHC ini maka akses pelayanan kesehatan akan semakin mudah dan dirasakan langsung oleh masyarakat Pasaman secara merata. Capaian ini patut diapresiasi, katanya.
BPJS Kesehatan, kata dia, akan berkoordinasi terus dengan Pemda Kabupaten Pasaman untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan demi terciptanya masyarakat Pasaman yang madani dan berkeadilan sosial.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari Pemkab Pasaman, kami yakin perlindungan Program JKN-KIS akan semakin luas dirasakan oleh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat di kabupaten ini, ujarnya.
Ia mengatakan, sebanyak 303.699 jiwa atau 95,65 persen penduduk, dari total 317.520 jiwa penduduk Pasaman sudah dijamin kesehatannya oleh pemerintah setempat lewat program JKN KIS, terhitung 1 Maret 2019.
"Tinggal 4,35 persen lagi yang belum terlindungi, tapi angka yang tinggal ini disinyalir adalah orang-orang yang mampu secara ekonomi dan pekerja formal yang belum mendaftarkan diri," katanya.
Diakhir acara juga dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama JKMP-Saiyo antara Pemkab Pasaman bersama BPJS Kesehatan.
Turut hadir, Wabup Atos Pratama, Sekda Mara Ondak, Kadis Kesehatan Amdarisman, Kepala Kedeputian Wilayah Sumbagteng-Jambi, Siswandi, Kacab BPJS Kesehatan Bukittinggi, Yessy Rahimi, Kakan BPJS Kesehatan Lubuksikaping, Syafruddin. *