Muaro (Antaranews Sumbar) - Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Sijunjung mengalami kenaikan pada tahun anggaran 2019 senilai Rp195 miliar dibandingkan pada 2018 yang hanya sebesar Rp151 miliar.

Berdasarkan data BAPPPEDA Sijunjung tercatat penambahan DAK Sijunjung untuk tahun sebesar Rp44.02 miliar dari jumlah DAK 2018, kata Kepala BAPPPEDA Sijunjung Febrizal Ansori, Rabu.

DAK 2019 yang sebanyak itu terdiri atas dana yang dialokasikan untuk pembangunan fisik Rp99,65 miliar serta dana untuk pembangunan non fisik Rp95,47 miliar,-.

Ia menjelaskan, disamping bertambahnya besaran dana pada setiap bidang kegiatan, menu DAK juga bertambah. Penambahan menu DAK itu terdapat pada DAK reguler, yaitu pembangunan perumahan dan pemukiman Rp3,12 miliar lebih.

Kemudia pada DAK penugasan, yaitu pembangunan sarana dan prasarana air minum Rp460 juta serta pembangunan sarana dan sarana sanitasi Rp550 juta. 

Penambahan menu DAK juga terdapat pada DAK afirmasi Rp5,67 miliar yang akan dipergunakan untuk membangun sarana dan prasarana transportasi Rp3,5 miliar, sarana dan prasarana pendidikan Rp300 juta, air minum Rp1,6 miliar serta untuk membangun sarana dan prasarana sanitasi Rp275 juta.

Tambah menu DAK lain terdapat pada DAK untuk pembangunan non fisik, yaitu Biaya Operasional Penyelenggara (BOP) pendidikan kesetaraan Rp2,02 miliar, akreditasi Puskesmas Rp906 juta, akreditasi Labkesda Rp350 juta, jaminana persalinan Rp1,872 miliar dan pelayanan kepariwisataan Rp652 juta lebih.

“Ditambahnya menu DAK oleh pemerintah pusat, disamping laporan realisasi/triwulan disampaikan tepat waktu serta data pendukung usulan DAK lengkap, kita juga proaktif mengusulkan untuk mendapatkan tambahan anggaran tersebut," jelas Febrizal.*
 

Pewarta : Nas-mc
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024