Muaro (Antaranews Sumbar) - Salah desa adat (nagari, red) di Kabupaten Sijunjung maju ke tingkat provinsi dalam penilaian kompetensi, transparansi dana desa dan pembina terbaik 2018.
Nagari Kumanis, Kecamatan Sumpur Kudus yang mewakili Kabupaten Sijunjung, kata Wakil Bupati Sijunjung, Arrival Boy saatbekspos pengelolaan dana desa, Selasa.
"Untuk perwakilan Kabupaten Sijunjung yaitu Nagari Kumanis Kecamatan Sumpur Kudus yang akan maju di tingkat Provinsi Sumbar", ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Syukri pada kegiatan ekspos pengelolaan dana desa.
Sementara itu, Wakil Bupati Arrival Boy mengatakan upaya dan peran Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung terhadap pengelolaan dana desa adalah sebuah terobosan dan inovasi dalam maksimalisasi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah di tingkat nagari dan juga wujud peran pemerintah daerah serta kepala daerah baik sebagai pembina dan pengawas terhadap penyelenggaraan dana desa.
Ia merinci, pengelolaan dana desa di Kabupaten Sijunjung sudah memasuki tahun ke 3 yaitu dimulai sejak 2015 dengan jumlah dana desa Rp18.156.858.000, pada 2016 sebesar Rp40.677.753.000, dan pada 2017 Rp51.629.928.000 dan pada tahun ini Rp49.651.473.000.
Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Penilai Provinsi Sumbar, Rusdi Lubis didampingi Dinas PMD Sumbar, Akral serta pengurus PWI Sumbar, Gusfen Khairul dan Zulnadi menjelaskan pokok-pokok penilaian transparansi dana desa ini meliputi ketersediaan dokumen, proses penyusunan dokumen RPJMDes, pemanfaatan dokumen, pelaksanaan kegiatan, pengawasan dan evaluasi.
"Kita ingin mendapatkan keterbukaan aparatur mulai dari perencanaan, pelaksanaan serta asas pemanfaatan," katanya.
Sementara, dalam kegiatan penilaian transparansi dana desa ini sekaligus upaya untuk sosialisasi bahwa keterbukaan itu sangat penting di era sekarang ini, tambah Pengurus PWI Sumbar, Zulnadi.
Dia berharap hasil akhirnya adalah meningkatnya akuntabilitas dan partisipasi masyarakat sebagai budaya dalam setiap kegiatan di desa dan nagari. *
Nagari Kumanis, Kecamatan Sumpur Kudus yang mewakili Kabupaten Sijunjung, kata Wakil Bupati Sijunjung, Arrival Boy saatbekspos pengelolaan dana desa, Selasa.
"Untuk perwakilan Kabupaten Sijunjung yaitu Nagari Kumanis Kecamatan Sumpur Kudus yang akan maju di tingkat Provinsi Sumbar", ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Syukri pada kegiatan ekspos pengelolaan dana desa.
Sementara itu, Wakil Bupati Arrival Boy mengatakan upaya dan peran Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung terhadap pengelolaan dana desa adalah sebuah terobosan dan inovasi dalam maksimalisasi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah di tingkat nagari dan juga wujud peran pemerintah daerah serta kepala daerah baik sebagai pembina dan pengawas terhadap penyelenggaraan dana desa.
Ia merinci, pengelolaan dana desa di Kabupaten Sijunjung sudah memasuki tahun ke 3 yaitu dimulai sejak 2015 dengan jumlah dana desa Rp18.156.858.000, pada 2016 sebesar Rp40.677.753.000, dan pada 2017 Rp51.629.928.000 dan pada tahun ini Rp49.651.473.000.
Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Penilai Provinsi Sumbar, Rusdi Lubis didampingi Dinas PMD Sumbar, Akral serta pengurus PWI Sumbar, Gusfen Khairul dan Zulnadi menjelaskan pokok-pokok penilaian transparansi dana desa ini meliputi ketersediaan dokumen, proses penyusunan dokumen RPJMDes, pemanfaatan dokumen, pelaksanaan kegiatan, pengawasan dan evaluasi.
"Kita ingin mendapatkan keterbukaan aparatur mulai dari perencanaan, pelaksanaan serta asas pemanfaatan," katanya.
Sementara, dalam kegiatan penilaian transparansi dana desa ini sekaligus upaya untuk sosialisasi bahwa keterbukaan itu sangat penting di era sekarang ini, tambah Pengurus PWI Sumbar, Zulnadi.
Dia berharap hasil akhirnya adalah meningkatnya akuntabilitas dan partisipasi masyarakat sebagai budaya dalam setiap kegiatan di desa dan nagari. *