Padang, (Antaranews Sumbar) - Satu jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 atas nama Rivandi Pranata tiba dan dimakamkan di Padang,Sumatera Barat  pada Minggu.
    Rivandi merupakan salah seorang penumpang Lion Air dari Jakarta-menuju Pangkal Pinang yang berstatus sebagai Account Representatif Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka.
    Jenazah tiba di Bandara Internasional Minangkabau dan langsung dibawa ke rumah duka di Kawasan Cengkeh, Lubuk Kilangan Padang.
    Suasana haru menyelimuti kediaman korban sebelum jenazah dimakamkan di pemakaman Universitas Andalas di Gadut, Lubuk Kilangan.
    Pelepasan jenazah diawali pembacaan Curiculum Vitae oleh Kepala Kantor  Pelayanan Pajak Pratama  Padang II Eureka Putra.
    Dalam sambutannya  Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak  Sumatera Selatan  Bangka Belitung  Imam Arifin mengatakan Rivandi  salah satu pegawai yang berprestasi dan dikenal  yang baik di kalangan teman kerja.
   Ia berharap almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah  dan kami yang masih ada akan meneruskan perjuangan almarhum.
   Rivandi lahir di Padang 10 Januari 1990 dan diangkat sebagai CPNS di bawah  Direktorat Jenderal Pajak pada 1 Februari 2015.
    Ia pernah bertugas sebagai pelaksana pada KPP Palembang Ilir pada Januari 2016 hingga Juli 2018.
    Kemudian Account Representatif pada KPP Pratama Bangka Sejak Agustus 2018.
    Berdasarkan data yang dihimpun sebanyak enam warga Sumbar menjadi korban Lion Air JT 610 yaitu Tami Julian asal Jorong Aia Randah, Nagari Gaduik, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota,  kemudian pramugari pesawat  Mery Yulyanda  asal Nagari Tanjuang, Kecamatan Sungayang, Tanah Datar dimakamkan di Jakarta.
   Lalu pramugari atas nama Shintia Melina  asal Siteba, Padang  dimakamkan di TPU Tunggul Hitam Padang,  Hakim pengadilan Tinggi Bangka Belitung Hasnawati  dan  Rijal Mahdi Hakim Pengadilan Tinggi Bangka Belitung berasal dari Kamang Hilir, Agam.


   
   

Pewarta : Ikhwan W
Editor : Ikhwan Wahyudi
Copyright © ANTARA 2024