Legislator: belum ada kesepakatan pembangunan Pasar Pariaman
Rabu, 31 Oktober 2018 15:48 WIB
Sejumlah warga melintas di depan bangunan Pasar Pariaman yang akan direvitalisasi pemerintah daerah. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)
Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Syafinal Akbar menegaskan belum ada kesepakatan penuh terkait rencana pembangunan Pasar Pariaman.
"Meskipun telah ada kesepakatan beberapa waktu lalu antara pemerintah daerah, pedagang maupun pemilik kios, namun hal itu belum mengakomodasi seluruh pihak," katanya di Pariaman, Selasa.
Menurut dia, beberapa pemilik kios maupun pedagang yang belum terakomodasi pada kesempatan tersebut harus segera dirangkul untuk kelancaran pembangunan pasar Pariaman.
"Titik temu antara pihak yang terkait hingga saat ini belum ada, sehingga menjadi kendala dalam rencana pembangunan pasar," ujar politisi NasDem tersebut.
Menurut dia, jika pemerintah daerah mengabaikan pihak yang tidak setuju maka hal itu bisa berdampak kurang baik pada rencana pembangunan pasar.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit mengatakan pada Agustus 2016 pihak-pihak terkait telah menyepakati untuk pembangunan pasar.
"Dalam pertemuan tersebut pedagang, pemilik kios dan pemerintah daerah sepakat untuk melakukan pembangunan pasar," kata dia.
Meskipun demikian lanjut dia, memang ada beberapa pihak yang tidak setuju terkait rencana pembangunan pasar terutama pemilik kios namun hanya beberapa orang saja.
"Memang ada beberapa orang pemilik kios yang tidak menghadiri pertemuan tersebut, dan mereka menyatakan menolak untuk pembangunan pasar," katanya.
Berdasarkan hasil Detail Engineering Design (DED), pembangunan Pasar Pariaman diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp108 miliar.
"Konsep pembangunannya lebih kepada pasar modern oleh sebab itu membutuhkan biaya yang cukup besar, dan hal tersebut tidak bisa dibantu oleh Kementerian Perdagangan," katanya.
Kementerian Perdagangan katanya, hanya bisa membantu sebesar Rp12 atau pembangunan pasar satu tingkat sedangkan Pasar Pariaman dirancang empat lantai.
Berdasarkan hasil kajian pemerintah daerah, pasar yang dibangun pada 1987 tersebut sudah wajib dibangun ulang karena sebagian besar bangunannya sudah rusak akibat diguncang gempa bumi.
"Kami mengkhawatirkan bangunan yang sudah tidak layak tersebut bisa memakan korban jiwa, inilah yang menjadi pertimbangan utama," ujar dia. (*)
"Meskipun telah ada kesepakatan beberapa waktu lalu antara pemerintah daerah, pedagang maupun pemilik kios, namun hal itu belum mengakomodasi seluruh pihak," katanya di Pariaman, Selasa.
Menurut dia, beberapa pemilik kios maupun pedagang yang belum terakomodasi pada kesempatan tersebut harus segera dirangkul untuk kelancaran pembangunan pasar Pariaman.
"Titik temu antara pihak yang terkait hingga saat ini belum ada, sehingga menjadi kendala dalam rencana pembangunan pasar," ujar politisi NasDem tersebut.
Menurut dia, jika pemerintah daerah mengabaikan pihak yang tidak setuju maka hal itu bisa berdampak kurang baik pada rencana pembangunan pasar.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit mengatakan pada Agustus 2016 pihak-pihak terkait telah menyepakati untuk pembangunan pasar.
"Dalam pertemuan tersebut pedagang, pemilik kios dan pemerintah daerah sepakat untuk melakukan pembangunan pasar," kata dia.
Meskipun demikian lanjut dia, memang ada beberapa pihak yang tidak setuju terkait rencana pembangunan pasar terutama pemilik kios namun hanya beberapa orang saja.
"Memang ada beberapa orang pemilik kios yang tidak menghadiri pertemuan tersebut, dan mereka menyatakan menolak untuk pembangunan pasar," katanya.
Berdasarkan hasil Detail Engineering Design (DED), pembangunan Pasar Pariaman diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp108 miliar.
"Konsep pembangunannya lebih kepada pasar modern oleh sebab itu membutuhkan biaya yang cukup besar, dan hal tersebut tidak bisa dibantu oleh Kementerian Perdagangan," katanya.
Kementerian Perdagangan katanya, hanya bisa membantu sebesar Rp12 atau pembangunan pasar satu tingkat sedangkan Pasar Pariaman dirancang empat lantai.
Berdasarkan hasil kajian pemerintah daerah, pasar yang dibangun pada 1987 tersebut sudah wajib dibangun ulang karena sebagian besar bangunannya sudah rusak akibat diguncang gempa bumi.
"Kami mengkhawatirkan bangunan yang sudah tidak layak tersebut bisa memakan korban jiwa, inilah yang menjadi pertimbangan utama," ujar dia. (*)
Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Siap Hadirkan Listrik Andal di Bulan Suci, PLN Gencarkan Pembersihan Jaringan
14 February 2026 20:43 WIB
Pemerintah pusat bantu perbaikan tiga rumah di Pariaman terdampak bencana hidrometeorologi
13 February 2026 18:22 WIB
Pemprov Sumbar Hentikan Sementara Aktivitas Tambang Bermasalah di Padang Pariaman
11 February 2026 11:07 WIB
Komisi III DPR tolak hukuman mati ayah bunuh pelaku pelecehan anaknya di Pariaman
11 February 2026 10:19 WIB
Pemkot Pariaman latih pelaku UMKM produksi kue-minuman kekinian berbasis lokal
10 February 2026 18:40 WIB