Padang, (Antaranews Sumbar) - Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat dalam rangka menghimpun aspirasi usai pelantikan Komisioner KPID provinsi  2018-2021.
     Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Asril Hamzah di Padang, Kamis, menyampaikan kunjungan tersebut untuk mendengarkan aspirasi dan kendala-kendala yang dihadapi KPID  Sumatera Barat.
      Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPID Sumatera Barat, Afriendi menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi di antaranya persoalan sarana dan prasarana untuk pengawasan konten lokal dan televisi lokal.
      Apalagi, kata dia anggaran untuk KPID Sumbar merupakan dana hibah sehingga tidak bisa digunakan untuk pembelian barang atau pun jasa.
      Kemudian Afriendi juga menyampaikan sejak dilantik, KPID Sumbar sudah mengeluarkan lebih dari empat kali teguran ke beberapa stasiun televisi.
      "Kami bersama staf pemantau siaran KPID Sumbar mengawasi siaran  24 jam," kata dia.
      Menanggapi hal itu Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Asril Hamzah mengatakan  KPID harus mendapat dukungan dari pemerintah daerah.
     Pihaknya juga akan segera menuntaskan Revisi Undang-Undang Penyiaran agar persoalan yang dialami KPID hampir seluruh daerah Indonesia segera terselesaikan.
      Asril juga meminta dukungan KPI Pusat untuk memperhatikan KPID di seluruh Indonesia. (*)

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024