Realisasi PBB di Pariaman baru Rp762 juta
Rabu, 26 September 2018 13:16 WIB
Wali Kota Pariaman Genius Umar memberikan arahan terkait evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di Pariaman. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)
Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PPB-P2) di Kota Pariaman, Sumatera Barat, hingga 25 September 2018, baru mencapai Rp762 juta atau sekitar 70,11 persen dari target Rp1,087 miliar.
Wakil Wali Kota Pariaman, Genius Umar di Pariaman, Rabu, menjelaskan untuk tahap pelunasan hingga September 2018, tercatat baru 46 desa dan satu kelurahan dari empat kecamatan yang ada di Kota Pariaman.
Ia mengimbau kepada masyarakat di kota itu agar meningkatkan rasa kesadaran dalam melunasi kewajiban membayar PBB setiap tahunnya.
"Pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat digunakan untuk pembangunan di Pariaman, sehingga semua fasilitas publik tersebut guna mendukung kemajuan daerah," katanya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pariaman Yalviendri mengatakan tingkat kesadaran masyarakat dalam melunasi pajak masih perlu ditingkatkan.
Untuk meningkatkan pendapatan di sektor pajak, pada 2019 pemerintah daerah akan melakukan beberapa upaya diantaranya pendataan permasalahan PBB secara menyeluruh.
Kemudian melakukan pendampingan pemungutan lapangan bersama kolektor desa atau kelurahan guna memberikan edukasi pentingnya membayar pajak oleh masyarakat.
Melakukan penagihan PBB sampai tanggal 31 Desember 2018 ke desa dan kelurahan yang belum lunas serta pada 2019 diupayakan agar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dicetak atau diterbitkan kepada desa pada Januari 2018.
Ia menambahkan dasar pembayaran PBB tersebut mengacu kepada Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kemudian Peraturan Daerah Kota Pariaman nomor 6 tahun 2013 tentang PBB-P2. (*)
Wakil Wali Kota Pariaman, Genius Umar di Pariaman, Rabu, menjelaskan untuk tahap pelunasan hingga September 2018, tercatat baru 46 desa dan satu kelurahan dari empat kecamatan yang ada di Kota Pariaman.
Ia mengimbau kepada masyarakat di kota itu agar meningkatkan rasa kesadaran dalam melunasi kewajiban membayar PBB setiap tahunnya.
"Pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat digunakan untuk pembangunan di Pariaman, sehingga semua fasilitas publik tersebut guna mendukung kemajuan daerah," katanya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pariaman Yalviendri mengatakan tingkat kesadaran masyarakat dalam melunasi pajak masih perlu ditingkatkan.
Untuk meningkatkan pendapatan di sektor pajak, pada 2019 pemerintah daerah akan melakukan beberapa upaya diantaranya pendataan permasalahan PBB secara menyeluruh.
Kemudian melakukan pendampingan pemungutan lapangan bersama kolektor desa atau kelurahan guna memberikan edukasi pentingnya membayar pajak oleh masyarakat.
Melakukan penagihan PBB sampai tanggal 31 Desember 2018 ke desa dan kelurahan yang belum lunas serta pada 2019 diupayakan agar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dicetak atau diterbitkan kepada desa pada Januari 2018.
Ia menambahkan dasar pembayaran PBB tersebut mengacu kepada Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kemudian Peraturan Daerah Kota Pariaman nomor 6 tahun 2013 tentang PBB-P2. (*)
Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Agam bebaskan PBB-P2 wajib pajak terdampak bencana hidrometeorologi
11 February 2026 10:27 WIB
Tempo Doeloe - Moh Yamin dan Luat Siregar tentang Keanggotaan Indonesia dalam PBB
04 February 2026 21:25 WIB
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Emas batangan Antam, Kamis (12/02/2026) tak bergerak di angka Rp2,947 juta/gr
12 February 2026 9:04 WIB
Harga Emas Antam turun Rp7.000 ke angka Rp2,947 juta per gram, Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:32 WIB
Simak harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian yang naik Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:09 WIB
Harga emas Antam Selasa (10/02/2026) hari ini naik Rp14.000 menjadi Rp2,954 juta/gram
10 February 2026 10:00 WIB
Selasa (10/02/2026) hari ini emas UBS Rp2,993 juta/gr dan Galeri24 Rp2,979 juta/gr
10 February 2026 9:02 WIB
Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Senin (09/02/2026) hari ini, simak daftarnya
09 February 2026 9:06 WIB
Minggu (08/02/2026) hari ini, Harga emas UBS Rp2,972 juta per gr, Galeri24 Rp2,958 juta per gr
08 February 2026 9:00 WIB