Pertamina-Pemda disarankan buat regulasi atur pengecer BBM
Senin, 24 September 2018 18:52 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Arkadius (Antara Sumbar/ Mario Sofia Nasution)
Padang, (Antaranews Sumbar) - Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Arkadius menyarankan agar pemerintah provinsi (pemprov) bersama PT Pertamina membuat regulasi khusus untuk mengatur pedagang eceran bahan bakar minyak (BBM).
"Perlu dibuat regulasi mengatur tata cara penjualan bahan bakar secara eceran karena kehadiran mereka memiliki dampak positif dan negatif terhadap masyarakat," katanya di Padang, Senin.
Di sisi positifnya, penjualan bahan bakar eceran dapat membuka peluang usaha bagi masyarakat. Selain itu kehadiran mereka juga membantu masyarakat yang jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Kehadiran mereka membuka peluang ekonomi dan sangat membantu pengendara yang kehabisan bahan bakar," ujar dia.
Namun pada sisi negatifnya, pedagang eceran juga memiliki masalah yakni mulai dari perizinan penjualan bahan bakar minyak, gangguan terhadap masyarakat yang mengantre bahan bakar di SPBU dan juga bahaya kebakaran karena mereka melakukan pengisian dengan jerigen.
"Kami tidak ingin melarang penjualan secara eceran karena berdampak pada perekonomian dan kehidupan sosial," katanya.
Pihaknya juga meminta pemerintah dengan Pertamina merangkul penjual bahan bakar eceran dan memberikan pengarahan tentang tata cara menjual bahan bakar minyak yang legal. Mulai dari cara mendapatkan bahan bakar, pendistribusian hingga penjualan diatur sesuai standar yang ada.
"Apabila mereka diarahkan langsung oleh Pertamina, tentu dampak buruknya dapat diminimalkan," katanya.
Menurut dia kebakaran yang terjadi di SPBU yang berlokasi di jalan Sawahan Kota Padang, Jumat (21/9) diduga terjadi karena SPBU melakukan pengsian terhadap mobil yang memiliki tangki mobil yang dimodifikasi dengan belasan jerigen.
"Kita tentu hal tersebut tidak terulang kembali, apalagi penjualan eceran membeli bahan bakar dengan jerigen dan kemudian menjualnya kepada masyarakat dan hal itu jelas berbahaya," katanya. (*)
"Perlu dibuat regulasi mengatur tata cara penjualan bahan bakar secara eceran karena kehadiran mereka memiliki dampak positif dan negatif terhadap masyarakat," katanya di Padang, Senin.
Di sisi positifnya, penjualan bahan bakar eceran dapat membuka peluang usaha bagi masyarakat. Selain itu kehadiran mereka juga membantu masyarakat yang jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Kehadiran mereka membuka peluang ekonomi dan sangat membantu pengendara yang kehabisan bahan bakar," ujar dia.
Namun pada sisi negatifnya, pedagang eceran juga memiliki masalah yakni mulai dari perizinan penjualan bahan bakar minyak, gangguan terhadap masyarakat yang mengantre bahan bakar di SPBU dan juga bahaya kebakaran karena mereka melakukan pengisian dengan jerigen.
"Kami tidak ingin melarang penjualan secara eceran karena berdampak pada perekonomian dan kehidupan sosial," katanya.
Pihaknya juga meminta pemerintah dengan Pertamina merangkul penjual bahan bakar eceran dan memberikan pengarahan tentang tata cara menjual bahan bakar minyak yang legal. Mulai dari cara mendapatkan bahan bakar, pendistribusian hingga penjualan diatur sesuai standar yang ada.
"Apabila mereka diarahkan langsung oleh Pertamina, tentu dampak buruknya dapat diminimalkan," katanya.
Menurut dia kebakaran yang terjadi di SPBU yang berlokasi di jalan Sawahan Kota Padang, Jumat (21/9) diduga terjadi karena SPBU melakukan pengsian terhadap mobil yang memiliki tangki mobil yang dimodifikasi dengan belasan jerigen.
"Kita tentu hal tersebut tidak terulang kembali, apalagi penjualan eceran membeli bahan bakar dengan jerigen dan kemudian menjualnya kepada masyarakat dan hal itu jelas berbahaya," katanya. (*)
Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Truk pengangkut BBM pascaterbannya Jalan Lembah Anai ke jalur Sitinjau Lauik
07 February 2026 22:21 WIB
Pemkab Agam kesulitan dapatkan BBM alat berat bersihkan material dampak bencana
08 January 2026 16:02 WIB
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Harga emas Antam Sabtu (14/02/2026) hari ini naik Rp50 ribu jadi Rp2,954 juta per gram
14 February 2026 9:44 WIB
Sabtu (14/02/2026) hari ini, emas UBS Rp2,961 juta per gr, Galeri24 Rp2,938 juta per gr
14 February 2026 6:25 WIB
Jumat (13/02/2026) pagi emas UBS Rp3,008 juta/gr dan Galeri24 Rp2,992 juta/gr
13 February 2026 8:29 WIB
Emas batangan Antam, Kamis (12/02/2026) tak bergerak di angka Rp2,947 juta/gr
12 February 2026 9:04 WIB
Harga Emas Antam turun Rp7.000 ke angka Rp2,947 juta per gram, Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:32 WIB
Simak harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian yang naik Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:09 WIB
Harga emas Antam Selasa (10/02/2026) hari ini naik Rp14.000 menjadi Rp2,954 juta/gram
10 February 2026 10:00 WIB
Selasa (10/02/2026) hari ini emas UBS Rp2,993 juta/gr dan Galeri24 Rp2,979 juta/gr
10 February 2026 9:02 WIB