Agar tidak terjerat hukum, pengusaha harus berkomitmen cegah korupsi, kata Kadin
Kamis, 30 Agustus 2018 15:06 WIB
Ketua Kadin Sumbar, Ramal Saleh. (Antara Sumbar/Miko Elfisha)
Padang, (Antaranews Sumbar) - Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sumatera Barat Ramal Saleh mengatakan pengusaha harus memiliki sikap profesional dan berkomitmen melakukan tindakan pencegahan korupsi agar tidak terjerat kasus hukum.
"Butuh peningkatan kompetensi pengusaha agar paham dan mampu menghindari tindakan yang mengarah korupsi seperti perilaku suap dan gratifikasi," katanya di Padang, Kamis.
Kadin pusat menurutnya telah menandatangani kesepahaman dengan KPK RI tentang pencegahan korupsi untuk meminimalkan kasus korupsi yang melibatkan swasta.
Salah satu upaya adalah dengan pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) sebagai wadah diskusi untuk meningkatkan kompetensi swasta.
Direktur Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Sujanarko menyebutkan pencegahan korupsi tidak hanya penting untuk eksekutif dan legislatif tetapi juga sektor swasta.
Bahkan menurut data KPK, sektor swasta yang terjerat korupsi lebih banyak dari pada pejabat. Swasta yang terjerat 204 orang sementara pejabat hanya 184 orang.
Modusnya sebagian besar, sekitar 80 persen adalah suap dan gratifikasi untuk mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara.
Untuk pencegahan korupsi sektor swasta itu KPK memiliki 10 modul integritas bisnis yang bisa dipelajari oleh korporasi.
Saat ini berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 tahun 2016 korporasi bisa dijerat pidana kecuali yang diatur pasal 4 ayat 2 yaitu yang sudah melakukan program pencegahan.
Hingga saat ini sudah ada empat korporasi yang terjerat pidana.
Sementara itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengapresiasi Kadin yang menginisiasi KAD untuk pencegahan korupsi sektor swasta.
Ia optimis jika pencegahan dilakukan di semua lini, korupsi akan berkurang drastis. (*)
"Butuh peningkatan kompetensi pengusaha agar paham dan mampu menghindari tindakan yang mengarah korupsi seperti perilaku suap dan gratifikasi," katanya di Padang, Kamis.
Kadin pusat menurutnya telah menandatangani kesepahaman dengan KPK RI tentang pencegahan korupsi untuk meminimalkan kasus korupsi yang melibatkan swasta.
Salah satu upaya adalah dengan pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) sebagai wadah diskusi untuk meningkatkan kompetensi swasta.
Direktur Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Sujanarko menyebutkan pencegahan korupsi tidak hanya penting untuk eksekutif dan legislatif tetapi juga sektor swasta.
Bahkan menurut data KPK, sektor swasta yang terjerat korupsi lebih banyak dari pada pejabat. Swasta yang terjerat 204 orang sementara pejabat hanya 184 orang.
Modusnya sebagian besar, sekitar 80 persen adalah suap dan gratifikasi untuk mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara.
Untuk pencegahan korupsi sektor swasta itu KPK memiliki 10 modul integritas bisnis yang bisa dipelajari oleh korporasi.
Saat ini berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 tahun 2016 korporasi bisa dijerat pidana kecuali yang diatur pasal 4 ayat 2 yaitu yang sudah melakukan program pencegahan.
Hingga saat ini sudah ada empat korporasi yang terjerat pidana.
Sementara itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengapresiasi Kadin yang menginisiasi KAD untuk pencegahan korupsi sektor swasta.
Ia optimis jika pencegahan dilakukan di semua lini, korupsi akan berkurang drastis. (*)
Pewarta : Miko Elfisha
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komisi VII yakin Prabowo tak mau efisiensi anggaran korbankan pegawai
12 February 2025 14:49 WIB, 2025
Vonis Gazalba Saleh diperberat menjadi 12 tahun ditambah uang pengganti
26 December 2024 16:19 WIB, 2024
Komisi VII dorong Kemenperin berikan pelatihan bagi pelaku industri
06 December 2024 20:31 WIB, 2024
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Senin (16/02/2025) hari ini tak bergerak
16 February 2026 8:40 WIB
Harga emas Antam Sabtu (14/02/2026) hari ini naik Rp50 ribu jadi Rp2,954 juta per gram
14 February 2026 9:44 WIB
Sabtu (14/02/2026) hari ini, emas UBS Rp2,961 juta per gr, Galeri24 Rp2,938 juta per gr
14 February 2026 6:25 WIB
Jumat (13/02/2026) pagi emas UBS Rp3,008 juta/gr dan Galeri24 Rp2,992 juta/gr
13 February 2026 8:29 WIB
Emas batangan Antam, Kamis (12/02/2026) tak bergerak di angka Rp2,947 juta/gr
12 February 2026 9:04 WIB
Harga Emas Antam turun Rp7.000 ke angka Rp2,947 juta per gram, Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:32 WIB