Muaro (Antaranews Sumbar) - Kabupaten Sijunjung terus berbenah dan menyediakan fasilitas umum yang ditandai dengan pembangunan gedung baru kantor bupati setempat, beriringan dengan taman kota diharapkan menjadi wajah baru dalam penataan Muaro Sijunjung sebagai ikon kebanggaan.
Gedung yang dibangun pada 1974 sudah tidak representatif lagi dari segi kualitas tingkat ketahanan gedung terhadap bencana gempa, jumlah ruangan gedung yang terbatas, dan minimnya fasilitas pendukung, karena itu perlu dirombak sesuai dengan kebutuhan.
Gedung kantor baru yang dirancang dengan konsep tahan gempa juga didukung dengan fasilitas yang lengkap sehingga menunjang peningkatan kinerja pengelolaan pemerintahan ke depan.
Gedung seluas 2.373 M2 dibangun PT. Bangun Kharisma Prima menelan dana senilai Rp43,791.700.000 dalam waktu 480 hari kalender sudah berdiri kokoh dan saat ini berada dalam tahap finishing.
Dalam apel organik, Kamis (23/08) di lapangan Prof. M. Yamin, SH. Bupati Yuswir Arifin menargetkan gedung kantor Bupati yang baru bisa digunakan pada akhir 2018.
Dalam arahannya Bupati menjelaskan bahwa pembongkaran gedung kantor bupati yang lama berimplikasi pada penghapusan asset bangunan gedung sehingga asset berkurang sekitar RP3.87 miliar pada KIB C Sekretariat Daerah Kabupaten Sijunjung.
Bupati menjelaskan perubuhan bangunan lama dan penghapusan aset sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Tidak benar bahwa telah terjadi penghilangan asset kantor bupati lama yang masih layak pakai senilai Rp10 miliar sebagaimana diberitakan sejumlah media saat ini. Kita bisa buktikan," tegas Yuswir.
Gedung yang dibangun pada 1974 sudah tidak representatif lagi dari segi kualitas tingkat ketahanan gedung terhadap bencana gempa, jumlah ruangan gedung yang terbatas, dan minimnya fasilitas pendukung, karena itu perlu dirombak sesuai dengan kebutuhan.
Gedung kantor baru yang dirancang dengan konsep tahan gempa juga didukung dengan fasilitas yang lengkap sehingga menunjang peningkatan kinerja pengelolaan pemerintahan ke depan.
Gedung seluas 2.373 M2 dibangun PT. Bangun Kharisma Prima menelan dana senilai Rp43,791.700.000 dalam waktu 480 hari kalender sudah berdiri kokoh dan saat ini berada dalam tahap finishing.
Dalam apel organik, Kamis (23/08) di lapangan Prof. M. Yamin, SH. Bupati Yuswir Arifin menargetkan gedung kantor Bupati yang baru bisa digunakan pada akhir 2018.
Dalam arahannya Bupati menjelaskan bahwa pembongkaran gedung kantor bupati yang lama berimplikasi pada penghapusan asset bangunan gedung sehingga asset berkurang sekitar RP3.87 miliar pada KIB C Sekretariat Daerah Kabupaten Sijunjung.
Bupati menjelaskan perubuhan bangunan lama dan penghapusan aset sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Tidak benar bahwa telah terjadi penghilangan asset kantor bupati lama yang masih layak pakai senilai Rp10 miliar sebagaimana diberitakan sejumlah media saat ini. Kita bisa buktikan," tegas Yuswir.