Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI segera mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, mengusulkan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus umroh bermasalah, untuk memastikan semua uang jamaah kembali, kata anggota Komisi VIII DPR dari F-PDI Perjuangan Diah Pitaloka.

        "Saya sedang mengusahakan agar bertemu Presiden Jokowi untuk menyerahkan surat usulan pembentukan Tim Gabungan tersebut," kata Diah Pitaloka di Jakarta, Selasa.

        Dia mengatakan apabila langkah pembentukan TGPF itu ditanggapi Presiden, maka hal itu akan menunjukkan bahwa Presiden Jokowi memberikan perhatian yang sungguh-sungguh atas persoalan tersebut.

        Menurut dia, usulan pembentukan TGPF tersebut untuk menyelidik uang jamaah yang telah disetorkan kepada biro umroh yang bermasalah, jangan sampai uang tersebut tidak dikembalikan.

        "Jangan sampai uang tersebut dibagi-bagi kepada pihak biro umroh lalu merugikan jamaah," ujarnya.

        Dia menjelaskan proses hukum yang berjalan dalam kasus biro perjalanan umroh bermasalah seperti First Travel, tidak boleh merugikan jamaah.

        Karena itu Diah menilai proses hukum yang berjalan harus dikawal agar penggantian uang jamaah menjadi prioritas dari pengembalian aset yang ada.

        "Selama ini uang yang dari aset digunakan untuk bayar pajak dan pegawai lalu sisanya untuk jamaah. Tidak bisa dengan pendekatan normatif tersebut," katanya.

        Menurut dia, uang diperoleh perusahaan biro perjalanan umroh didapat dari jamaah bukan milik persero sehingga kepentingan jamaah harus diutamakan.

        Diah mengatakan berdasarkan aduan para jamaah biro perjalanan umroh bermasalah ke Fraksi PDI Perjuangan pada Senin (2/4), mereka tidak menginginkan perusahaan tersebut dipailitkan karena rakyat tidak mendapatkan apa-apa.

        "Ini memang urusan orang yang tidak memiliki posisi tawar politik namun jangan sampai urusan rakyat dikesampingkan," katanya.

        Dia menilai pembentukan TGPF itu menyangkut uang rakyat yang ditipu biro perjalanan umroh dan diperkirakan uang tersebut masih ada  dalam bentuk investasi dan aset yang dimiliki orang lain sehingga tidak langsung dimiliki pemilik biro perjalanan tersebut.

        Sebelumnya, sekitar 30 jamaah korban penipuan First Travel dan agen perjalanan umroh lainnya mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan DPR RI pada Senin (2/4). Mereka meminta agar Fraksi PDI Perjuangan mendorong Presiden Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

        Dalam pertemuan itu, Diah Pitaloka menjanjikan Fraksi PDI Perjuangan akan merealisasikan pembentukan TGPF untuk pengungkapan kasus korban First Travel dan pengembalian dana korban biro perjalanan tersebut.

        "Ini akan jadi konsen di DPR dan pemerintah, dan saya setuju bentuk TGPF agar proses pengembalian dan proses hukum tidak merugikan jamaah. Dan usulan TGPF ini akan kami sampaikan ke presiden," kata Diah Pitaloka. (*)

Pewarta : Imam Budilaksono
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024