Padang, (Antaranews Sumbar) - Harga kulit kayu manis (cassiavera) di Sumatera Barat terus meningkat pada 2016 Rp24.000 per kilogram dan 2017 mencapai Rp32.000 per kilogram, kata Ketua Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia (Gapperindo) provinsi itu, Irman.
"Permintaan dari luar negeri cukup tinggi, sedangkan produksi tidak ada peningkatan yang signifikan," katanya di Padang, Senin.
Pada Maret 2018, katanya harga kulit kayu manis menembus Rp40.000 per kilogram, harga tersebut ditingkat pedagang pengumpul, sedangkan harga dari masyarakat yang berkebun rata-rata dikurangi sekitar Rp4.000 per kilogram dari harga tersebut.
Secara umum, kulit kayu manis diekspor ke Amerika Serikat. Kemudian negara yang juga mengimpor kulit kayu manis dari Indonesia yakni Malaysia, Thailand dan Vietnam.
Sumbar, katanya membutuhkan terobosan-terobosan dari pemerintah agar produksi kayu manis kembali meningkat, seperti bantuan bibit dan juga bimbingan teknis yang memberi pemahaman kepada petani supaya lebih termotivasi.
Selain itu, lanjutnya diperlukan penelitian oleh universitas maupun lembaga peneliti profesional lainnya untuk menemukan bibit unggul kayu manis.
"Selama ini belum ada penelitian yang mengembangkan bibit kayu manis ini," katanya.
Jika ada penelitian yang bisa menghasilkan varietas unggul seperti kulit kayu manis lebih tebal, atau aromanya lebih harum, maka nilai jual juga semakin tinggi.
Walaupun bukan komoditas unggulan secara nasional, namun dengan berkebun kayu manis juga banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
Pengalaman di lapangan, kata Irman, banyak masyarakat yang mampu mengenyekolahkan anaknya hingga perguruan tinggi dengan penghasilan kulit manis ini.
Oleh sebab itu dibutuhkan gerakan daerah untuk tetap memperhatikan produktivitas kulit kayu manis ini, karena akan selalu dibutuhkan baik tingkat nasional maupun ekspor.
Manfaat kulit kayu manis, di antaranya mengontrol gula darah karena mengandung antioksidan, anti infeksi, meningkatkan fungsi otak, mengontrol gula darah, menurunkan kolesterol, mencegah pertumbuhan sel kanker, menghangatkan tubuh, dan mencegah penggumpalan darah. (*)
"Permintaan dari luar negeri cukup tinggi, sedangkan produksi tidak ada peningkatan yang signifikan," katanya di Padang, Senin.
Pada Maret 2018, katanya harga kulit kayu manis menembus Rp40.000 per kilogram, harga tersebut ditingkat pedagang pengumpul, sedangkan harga dari masyarakat yang berkebun rata-rata dikurangi sekitar Rp4.000 per kilogram dari harga tersebut.
Secara umum, kulit kayu manis diekspor ke Amerika Serikat. Kemudian negara yang juga mengimpor kulit kayu manis dari Indonesia yakni Malaysia, Thailand dan Vietnam.
Sumbar, katanya membutuhkan terobosan-terobosan dari pemerintah agar produksi kayu manis kembali meningkat, seperti bantuan bibit dan juga bimbingan teknis yang memberi pemahaman kepada petani supaya lebih termotivasi.
Selain itu, lanjutnya diperlukan penelitian oleh universitas maupun lembaga peneliti profesional lainnya untuk menemukan bibit unggul kayu manis.
"Selama ini belum ada penelitian yang mengembangkan bibit kayu manis ini," katanya.
Jika ada penelitian yang bisa menghasilkan varietas unggul seperti kulit kayu manis lebih tebal, atau aromanya lebih harum, maka nilai jual juga semakin tinggi.
Walaupun bukan komoditas unggulan secara nasional, namun dengan berkebun kayu manis juga banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
Pengalaman di lapangan, kata Irman, banyak masyarakat yang mampu mengenyekolahkan anaknya hingga perguruan tinggi dengan penghasilan kulit manis ini.
Oleh sebab itu dibutuhkan gerakan daerah untuk tetap memperhatikan produktivitas kulit kayu manis ini, karena akan selalu dibutuhkan baik tingkat nasional maupun ekspor.
Manfaat kulit kayu manis, di antaranya mengontrol gula darah karena mengandung antioksidan, anti infeksi, meningkatkan fungsi otak, mengontrol gula darah, menurunkan kolesterol, mencegah pertumbuhan sel kanker, menghangatkan tubuh, dan mencegah penggumpalan darah. (*)