Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat menjadi daerah pertama yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Laporan keuangan tersebut diserahkan langsung Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno dan diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo, Jumat (23/2), bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Padang.

Usai penyerahan LKPD tersebut, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, penyerahan LKPD di waktu awal memberi penegasan bahwa Sumbar melakukan perbaikan dalam pencatatan dan pelaporan keuangan daerahnya.

. Kepala BPK Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo disaksikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar, Zaenuddin menandatangani surat bahwasanya telah menerima LKPD Pemprov Sumbar, Jumat. (ist) (ist/)
"Rasanya tak mungkin WTP tanpa ada catatan. Semoga catatan-catatan ini semakin berkurang. Walaupun faktanya ada saja isu-isu baru," ujarnya.

Lanjutnya, ada sejumlah pekerjaan rumah yang mesti harus disempurnakan penyelesaiannya oleh Pemprov Sumbar. Salah satunya adalah perpindahan sejumlah aset dari kota/kabupaten ke provinsi, menurut Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).

Dimana adanya perubahan kewenangan kelola untuk sektor pendidikan, pertambangan, perhubungan, dan beberapa sektor lain. Untuk pendidikan misalnya, kewenangan SMA berpindah dari kabupatan/kota ke provinsi.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar Zaenuddin, Kepala Inspektorat Sumbar Mardi, dan Kepala Biro Administrasi, Pengadaan, Pengelolaan Barang dan Aset Sumbar Wardarusmen serta Kepala BPK Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo dan jajaran berfoto bersama usai penyerahan LKPD di kantor BPK RI, Jalan Khatib Sulaiman Padang, Jumat (ist)

"Kalau provinsi berani serahkannya cepat. Berarti sistemnya sudah bagus. Sistem bagus, normalnya hasilnya tentunya  juga bagus. LHP BPK untuk Sumbar dijadwalkan akan terbit 23 April 2018, selanjutnya LHP tersebut akan diserahkan kepada DPRD Povinsi Sumbar,” ujarnya. (*)


Pewarta : Webtorial-Miko
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024