Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyatakan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 merupakan tanggung jawab semua pihak.
"Suksesnya Pilkada tidak bisa hanya dibebankan kepada Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum saja, namun semua komponen masyarakat harus terlibat dalam hal ini," kata Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah saat melakukan kunjungan kerja di Pariaman, Kamis.
Ia menyampaikan selama ini animo yang muncul banyak memahami dan membebankan secara menyeluruh penyelenggaraan Pilkada hanya kepada dua instansi tersebut.
Padahal, pesta demokrasi lima tahunan tersebut merupakan hak dan kewajiban semua masyarakat dalam mengawal serta menyukseskannya.
Tujuannya agar pengawasan dan penyelenggaraan secara umum dapat sukses serta melahirkan demokrasi bangsa yang sehat dan bermartabat.
"Tujuan akhir dari pemilihan kepala daerah jelas untuk memperoleh pemimpin yang berkualitas. Oleh karena itu peran serta seluruh aspek masyarakat dibutuhkan dalam hal ini," katanya.
Pihaknya juga menyinggung terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI maupun Polri dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2018.
"Setiap anggota TNI Polri wajib netral dan tidak memiliki hak pilih, sedangkan ASN wajib netral namun masih mempunyai hak pilih," katanya.
Bagi ASN yang tidak bersikap netral dan cenderung memperlihatkan sikap keberpihakan pada saah satu pasangan calon maka terdapat sanksi secara administrasi dan pidana.
Untuk sanksi administrasi akan ditelusuri kemudian diteruskan hingga ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sedangkan sanksi pidana diserahkan kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Pariaman Indra Sakti mengatakan pemerintah daerah telah membentuk tim khusus untuk memantau gerak gerik ASN selama Pilkada agar tidak memihak pada salah satu calon.
Tim tersebut diketuai oleh Sekretaris Daerah dan melibatkan beberapa pihak seperti Asisten, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) .
"Tujuannya jelas agar ASN di Kota Pariaman dapat bersikap netral untuk menciptakan demokrasi bangsa yang maju dan bermartabat," ujar dia.
Khusus di Kota Pariaman pemerintah daerah mengaku belum menemukan adanya indikasi ASN yang terlibat dalam politik praktis. Namun pihaknya tidak membantah pernah mengingatkan salah seorang ASN berada di kegiatan deklarasi salah satu pasangan calon.
"Waktu diminta penjelasan, beliau tidak mengetahui hal tersebut rentan atau berpotensi masuk ke dalam politik praktis dan telah diingatkan," ujarnya.
Pihaknya mengimbau agar seluruh ASN di Kota Pariaman agar bersikap netral dan saling menjaga keamanan dan menjunjung tinggi semangat demokrasi. (*)
"Suksesnya Pilkada tidak bisa hanya dibebankan kepada Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum saja, namun semua komponen masyarakat harus terlibat dalam hal ini," kata Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah saat melakukan kunjungan kerja di Pariaman, Kamis.
Ia menyampaikan selama ini animo yang muncul banyak memahami dan membebankan secara menyeluruh penyelenggaraan Pilkada hanya kepada dua instansi tersebut.
Padahal, pesta demokrasi lima tahunan tersebut merupakan hak dan kewajiban semua masyarakat dalam mengawal serta menyukseskannya.
Tujuannya agar pengawasan dan penyelenggaraan secara umum dapat sukses serta melahirkan demokrasi bangsa yang sehat dan bermartabat.
"Tujuan akhir dari pemilihan kepala daerah jelas untuk memperoleh pemimpin yang berkualitas. Oleh karena itu peran serta seluruh aspek masyarakat dibutuhkan dalam hal ini," katanya.
Pihaknya juga menyinggung terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI maupun Polri dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2018.
"Setiap anggota TNI Polri wajib netral dan tidak memiliki hak pilih, sedangkan ASN wajib netral namun masih mempunyai hak pilih," katanya.
Bagi ASN yang tidak bersikap netral dan cenderung memperlihatkan sikap keberpihakan pada saah satu pasangan calon maka terdapat sanksi secara administrasi dan pidana.
Untuk sanksi administrasi akan ditelusuri kemudian diteruskan hingga ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sedangkan sanksi pidana diserahkan kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Pariaman Indra Sakti mengatakan pemerintah daerah telah membentuk tim khusus untuk memantau gerak gerik ASN selama Pilkada agar tidak memihak pada salah satu calon.
Tim tersebut diketuai oleh Sekretaris Daerah dan melibatkan beberapa pihak seperti Asisten, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) .
"Tujuannya jelas agar ASN di Kota Pariaman dapat bersikap netral untuk menciptakan demokrasi bangsa yang maju dan bermartabat," ujar dia.
Khusus di Kota Pariaman pemerintah daerah mengaku belum menemukan adanya indikasi ASN yang terlibat dalam politik praktis. Namun pihaknya tidak membantah pernah mengingatkan salah seorang ASN berada di kegiatan deklarasi salah satu pasangan calon.
"Waktu diminta penjelasan, beliau tidak mengetahui hal tersebut rentan atau berpotensi masuk ke dalam politik praktis dan telah diingatkan," ujarnya.
Pihaknya mengimbau agar seluruh ASN di Kota Pariaman agar bersikap netral dan saling menjaga keamanan dan menjunjung tinggi semangat demokrasi. (*)