Padang, (Antara Sumbar) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyatakan pihaknya menerima dan mencatat seluruh pandangan fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna APBD 2018.

“Semua kita terima dan kita catat,” kata dia di Padang, Minggu.

Dalam pandangan fraksi tersebut, sebagian besar meminta Gubernur Sumbar untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat OPD di lingkungan Pemprov Sumbar.

Hal itu berkaitan dengan penganggaran beberapa proyek pembangunan seperti Main Stadium dan Gedung Budaya yang tidak sesuai sistem penganggaran APBD.

Juru Bicara Partai Demokrat M.Nurnas mengatakan sistem penganggaran kacau karena dalam plafon sementara Main Stadium diusulkan Rp10 miliar dan Gedung Budaya Rp5 miliar.

Namun dalam pembahasan dua item tersebut di RAPBD 2018 mengalami kenaikan. Untuk Main Stadium yang awalnya diusulkan Rp10 miliar naik menjadi Rp75 miliar.

Sedangkan untuk Gedung Budaya juga mengalami kenaikan dari Rp5 miliar menjadi Rp10 miliar.

“Kami merekomendasikan agar gubernur mengganti kepala OPD yang bersangkutan dan juga Kepala Bappeda. Apabila catatan ini tidak dikerjakan maka kami menolak menyetujui usulan APBD 2018 itu,” kata Nurnas.

Sementara Juru Bicara Fraksi Hanura DPRD Sumbar menyatakan gubernur harus mengevaluasi kepala Bappeda dan OPD karena kinerja mereka tidak profesional.

“Masih banyak orang lain yang lebih berkompeten menduduki posisi tersebut,” kata dia.

Juru Bicara Partai Gerindra Hidayat juga mendesak gubernur untuk mengevaluasi kinerja kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar.

“Kami menyetujui rancangan APBD 2018 asalkan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” katanya. (*)

Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor :
Copyright © ANTARA 2024