Lubukbasung, - DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 setempat sebesar Rp1,41 triliun saat rapat paripurna pendapat ahkhir fraksi di aula utama DPRD setempat, Selasa (28/11) dini hari.
Rapat paripurna yang dilaksanakan Senin (27/11) pukul 22:43 WIB sampai Selasa (28/11) pukul 00:30 WIB, dipimpin Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, dihadiri Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria, Wakil Ketua DPRD, Lazuardi Erman, Wakil Ketua DPRD, Suharman, anggota DPRD Agam, kepala OPD dan lainnya.
Dalam rapat itu, Sekretaris DPRD Agam, Indra membacakan nota persetujuan bersama DPRD Agam dengan Pemerintah Kabupaten Agam, Nomor 9 tahun 2017 tentang rencana persetujuan daerah Kabupaten Agam tentang APBD tahun 2017.
Pendapatan daerah pada 2018 sebesar Rp1,41 triliun, belanja daerah mencapai Rp1,45 triliun dan defisit sebesar Rp34,92 miliar.
Sementara pembiayaan daerah berupa penerimaan ditetapkan sebesar Rp43,62 miliar dan pengeluaran sebesar Rp8,7 miliar.
Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra menambahkan, APBD ini disetujui setelah enam dari tujuh fraksi menyepakati RAPBD menjadi APBD. Ke tujuh fraksi tersebutyakni, Fraksi Demokrat, Golkar-PBB, PKS, PPP, Nasdem-Hanura dan Gerindra.
Sementara Fraksi PAN tidak menyampaikan sikap karena belum mendapatkan kata kesepakatan dengan anggota fraksi yang lain.
Penetapan APBD 2018 ini dilakukan setelah pembahasan yang dilakukan masing-masing komisi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), demikian juga dengan pembahasan antara badan anggaran (Banggar) DPRD Agam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak beberpa bulan terakhir.
Setelah itu dilakukan rapat paripurna pendapatan akhir fraksi terhadap APBD 2018. "Kita berharap APBD ini bermanfaat bagi masyarakat Agam nantinya," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, mengatakan, proses pembahasan anggaran yang dilalui ini sangat berat, karena dihadapkan dengan keterbatasan anggaran baik berasan dari PAD maupun transfer dana dari pemerintah pusat yang cendrung terjadi penurunan.
Sementara disisi lain, tuntutan dari kebutuhan anggaran semakin meningkat terutama untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Dengan kondisi itu, dalam penyusunan APBD ini lebih memprioritaskan anggaran untuk membiayai program-program prioritas yang tertuang dalam RPJMD 2016-2021. Serta program dan kegiatan yang sesuai dengan kebijakan nasional dan provinsi.
"Tentunya kita berharap kondisi keuangan negara tahun berikutnya akan lebih baik, sehingga program dan kegiatan tahunan yang tertuang dalam RPJMD dapat kita realisasikan dengan maksimal," katanya.
Dengan telah disahkan APBD ini, trinda berharap seluruh kepala OPD untuk segera mempercepat semua proses adminitrasi sehingga APBD 2018 ini dapat direalisasikan pada awal tahun.
Terkait APBD 2018 terjadi defisit sebesar Rp34,92 miliar, mantan wakil ketua DPRD Sumbar ini
mengatakan, defisit itu untuk keseimbangan balance shee pada anggaran dan telah diperhitungkan prediksi silpa.
"Biasanya perkiraan silpa itu akan menutupi defisit, karen saat menetapkan difisit sudah diperkirakan dari tahun ketahun jumlah silpa di daerah itu dan apabila tidak tercapai akan disesuaikan pada APBD perubahan," katanya. (*)