Pariaman, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Gerakan Sadar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk menjaring tingkat partisipasi pemilih di kota itu. 

     "Gerakan sadar pilkada ditujukan agar masyarakat khususnya di Kota Pariaman ikut serta berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah 27 Juni 2018," kata Ketua KPU Pariaman, Boedi Satria, di Pariaman, Minggu.

     Ia mengatakan gerakan sadar pilkada sekaligus upaya KPU bersama pemerintah daerah dalam memacu tingkat partisipasi pemilih di daerah itu. KPU secara nasional telah memberikan target sebesar 77 persen pada pilkada serentak 2018 di berbagai daerah di Indonesia.

     Pada kegiatan gerakan sadar pilkada katanya, masyarakat, petinggi partai dan pemangku kepentingan diajak berkeliling kota dengan jalan santai untuk menyuarakan pemilihan kepada daerah 2018.

     Upaya itu ujar dia, agar masyarakat khususnya di Kota Pariaman dapat memilih sosok pemimpin berkualitas untuk periode 2019 hingga 2023.

     Terkait penerimaan berkas calon perseorangan, dapat dilakukan pada 25 hingga 29 Desember 2017, sedangkan untuk bakal calon dari partai politik dimulai 8 hingga 10 Januari 2018.

     Sementara itu Wakil Wali Kota Pariaman Genius Umar, mengatakan pilkada Pariaman mengedepankan rasa kekeluargaan untuk menghindari perpecahan.

     "Prinsip Pilkada Badunsanak tetap diutamakan, siapa pun yang terpilih sebagai kepala daerah maka merupakan pilihan masyarakat Kota Pariaman," kata dia.

     Ia menegaskan dan mengajak agar masyarakat tidak mudah terpecah belah oleh rumor politik yang kian berembus melalui berbagai informasi hoax dan tidak akurat.

     Pihaknya menilai pilkada merupakan salah satu tolok ukur bagi masyarakat dalam membangun demokrasi bangsa dalam memajukan daerah.

     Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan beberapa syarat seorang pemimpin diantaranya memiliki kompetensi, atau profesional, kemudian harus mempunyai integritas dan bisa diterima oleh masyarakat. (*)

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor :
Copyright © ANTARA 2024