Pariaman, (Antara Sumbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman Sumatera Barat melaksanakan sidang paripurna istimewa Pegganti Antar Waktu (PAW) almarhum Jhon Edwar kepada Ali Darman politisi Partai Gerindra sisa masa jabatan periode 2014 hingga 2019.
"Rapat paripurna istimewa PAW dilakukan untuk mengisi kekosongan salah satu kursi anggota dewan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu," kata Ketua DPRD Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin, di Pariaman, Kamis.
Rapat paripurna istimewa tersebut ujar dia, dapat dilaksanakan setelah 19 anggota dewan menghadiri dan telah memenuhi kuorum untuk disidangkan.
Ia mengatakan proses PAW tersebut telah melalui sejumlah ketentuan termasuk rekomendasi partai Gerinda hingga diteruskan kepada Gubernur Sumatera Barat.
Kemudian kata dia, proses PAW juga berdasarkan surat Ketua DPRD Kota Pariaman nomor: 170/913/DPRD/2017 perihal calon Penggantian Antar Waktu anggota DPRD Pariaman/Partai Gerindra/Pemilu 2014.
Selain itu ujar dia, proses PAW juga berdasarkan surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman dan telah memenuhi syarat sebagai PAW sisa masa jabatan 2014 hingga 2019.
Pihaknya mengatakan kekosongan salah satu kursi dewan selama kurang lebih tiga bulan tersebut, tidak menjadi kendala yang signifikan dalam menjalankan roda pemerintahan.
"DPRD harus tetap bekerja optimal dalam hal ini, meskipun salah satu anggota dewan Kota Pariaman telah meninggal dunia," ujar politisi partai Golkar tersebut.
Setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan, pihaknya meminta Ali Darman segera membantu lembaga legislatif tersebut bekerja optimal dan memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat Kota Pariaman.
Apalagi kata dia, pada akhir 2017 kinerja DPRD bersama pihak eksekutif cukup banyak sehingga dibutuhkan kerja keras dalam menjalankan pemerintahan.
Pihaknya optimis Ali Darman sekaligus kader Gerindra mampu mengemban amanah yang dibebankan dalam memajukan kota berjuluk Tabuik tersebut.
Terkait kekosongan salah satu kursi wakil pimpinan kata dia, DPRD mendesak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra segera mengajukan nama kader untuk diproses.
"Saat ini salah satu kursi Wakil DPRD Kota Pariaman masih kosong, diharapkan Dewan Pimpinan Cabang Gerindra segera mengusulkan nama pengganti untuk membantu roda pemerintahan," ujar dia.
DPRD berharap pengajuan nama pengganti tersebut sudah dapat di paripurnakan sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2018, katanya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Pariaman Genius Umar, mengatakan setelah proses PAW dilaksanakan diharapkan pihak legislatif terus menjalin kerja sama yang baik dengan eksekutif untuk memajukan Kota Pariaman.
Ia menilai keberadaan DPRD dengan eksekutif sejajar dalam pemerintahan, sehingga tidak ada saling membawahi dan menjauhi ego sektoral.
"DPRD dan pemerintah daerah harus dan wajib menjaga hubungan yang harmonis dan saling mendukung untuk memajukan Kota Pariaman," ujar dia.
Pihaknya juga berharap anggota dewan yang baru saja dilantik dapat bekerja optimal serta mampu memperjuangkan berbagai macam aspirasi masyarakat terutama di daerah pemilihan.
Masyarakat kata dia, terus melihat dan menilai jalannya roda pemerintahan yang dijalankan eksekutif maupun legislatif, oleh karena itu dibutuhkan keseriusan pemimpin dalam membangun daerah.***